LANGSA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa meluncurkan inisiatif pemberdayaan berskala besar dengan melibatkan 160 pemuda dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Timur. Program yang bertujuan membentuk “garda terdepan” anti narkoba ini digelar di Hotel The Royal Idi pada Selasa (7/7), menyasar para ketua pemuda sebagai agen perubahan di tingkat gampong atau desa.

Mengusung semangat “Aceh Timur Bersinar” (Bersih Narkoba), Plt Kepala BNN Kota Langsa, Hasnanda Putra, menekankan bahwa perang melawan narkotika memerlukan

Jul 08, 2026 - 02:21
0 0

Mengusung semangat “Aceh Timur Bersinar” (Bersih Narkoba), Plt Kepala BNN Kota Langsa, Hasnanda Putra, menekankan bahwa perang melawan narkotika memerlukan aksi nyata, bukan sekadar sosialisasi pasif dan naratif. Ia memposisikan pemuda bukan lagi sebagai penonton, melainkan pemeran utama yang harus berada di garis depan. Dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga mendapat apresiasi sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba sejak level desa.

Analisis Dua Sisi: Efektivitas Garda Anti Narkoba Berbasis Pemuda

Inisiatif ini menimbulkan optimisme sekaligus pertanyaan kritis. Di satu sisi, pendekatan berbasis pemberdayaan komunitas dan pemuda merupakan strategi bottom-up yang diakui secara global dalam pencegahan penyalahgunaan zat. Melibatkan 160 pemuka pemuda dari berbagai gampong menciptakan potensi efek bola salju (snowball effect) di mana pesan anti narkoba disebarluaskan melalui jaringan sosial yang organik dan dekat dengan keseharian warga. Model ini menekankan pencegahan primer yang lebih murah dan berkelanjutan dibandingkan penindakan semata.

Namun, kemanjuran program ini sangat bergantung pada eksekusi dan keberlanjutan. Pelatihan satu kali tanpa sistem pendampingan, monitoring, dan evaluasi yang terstruktur berisiko menjadi seremoni yang menguap seiring waktu. Selain itu, efektivitas “garda terdepan” pemuda bisa tumpul ketika berhadapan dengan akar masalah penyalahgunaan narkoba yang kompleks, seperti kemiskinan struktural, pengangguran, dan terbatasnya akses terhadap kesehatan mental. Tanpa intervensi pada sisi permintaan (demand reduction) yang holistik, peran pemuda hanya akan menjadi pengawas sosial yang kewalahan menghadapi realitas lapangan.

“Pemuda bukan lagi sekadar penonton, melainkan pemeran utama yang harus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkoba.” — Hasnanda Putra, Plt Kepala BNN Kota Langsa

Pernyataan ini mencerminkan pergeseran paradigma—dari korban menjadi aktor. Di atas kertas, ini memberdayakan. Dalam praktik, tanggung jawab besar ini berpotensi membebani pemuda jika tidak dibarengi dengan sumber daya, pelatihan psikososial, dan jalur koordinasi yang jelas dengan aparat penegak hukum. Risiko lainnya adalah munculnya vigilantisme atau stigmatisasi terhadap pengguna yang justru membutuhkan rehabilitasi, bukan pengucilan sosial.

Dari sudut pandang kolaboratif, pelibatan pemerintah gampong, tokoh agama, dan tokoh masyarakat merupakan langkah positif. Multi-stakeholder partnership semacam ini menciptakan ekosistem pencegahan yang lebih kokoh. Akan tetapi, koherensi antar lembaga sering kali menjadi batu sandungan. Tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral antara BNN, kepolisian, dinas sosial, dan pemdes bisa menghambat kerja di lapangan. Tanpa protokol rujukan yang jelas—misalnya, bagaimana pemuda melaporkan kasus tanpa mengorbankan keamanan diri atau bagaimana mengakses layanan rehabilitasi—rantai pencegahan akan terputus.

Faktor lain yang patut dipertimbangkan adalah representasi dan inklusivitas. Peserta yang direkrut dari unsur “ketua pemuda” cenderung mewakili struktur formal. Apakah mereka benar-benar mampu menjangkau kelompok marjinal yang paling rentan terpapar narkoba, seperti anak putus sekolah atau pemuda pengangguran di pelosok? Kesenjangan ini bisa menciptakan ilusi partisipasi di mana suara yang paling membutuhkan justru tidak terwakili.

Program ini layak diapresiasi sebagai terobosan berani yang menempatkan desa sebagai benteng pertahanan. Namun, keberhasilannya tidak bisa diukur dari jumlah peserta pelatihan semata, melainkan dari indikator dampak: penurunan prevalensi penyalahgunaan, peningkatan kesadaran komunitas, dan terbangunnya sistem dukungan yang responsif. Aceh, dengan sejarah konflik dan trauma kolektifnya, membutuhkan pendekatan yang sensitif dan terpadu, di mana pemuda diperlengkapi bukan hanya dengan semangat, tetapi juga dengan keterampilan, pengetahuan, dan dukungan sistemik yang memadai.

Perbandingan Cepat:
Pro: Pemberdayaan akar rumput (grassroots), efek bola salju pesan anti narkoba, sinergi multi-pemangku kepentingan, fokus pada pencegahan primer yang lebih hemat biaya, pergeseran pemuda dari objek menjadi subjek perubahan.
Kontra: Risiko seremoni tanpa pendampingan berkelanjutan, potensi vigilantisme dan stigmatisasi pengguna, kompleksitas akar masalah yang tak tersentuh (kemiskinan, kesehatan mental), kesenjangan representasi menjangkau kelompok rentan, ego sektoral dan ketiadaan protokol rujukan yang jelas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User