MEDAN – Kontroversi harga tiket masuk (HTM) Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 yang dinilai tinggi oleh sebagian masyarakat akhirnya mendapat respons resmi dari penyelenggara. Di satu sisi, panitia menegaskan nominal tersebut merupakan bagian dari strategi mendukung ekonomi kreatif. Di sisi lain, ketiadaan data rinci justru memicu skeptisisme publik terhadap klaim tersebut.
Perspektif Panitia: Tiket Sebagai Dukungan Ekonomi Kreatif Menurut keterangan yang disampaikan Panitia Bidang Humas PRSU 2026, Farah, penetapan harga tiket
Perspektif Panitia: Tiket Sebagai Dukungan Ekonomi Kreatif
Menurut keterangan yang disampaikan Panitia Bidang Humas PRSU 2026, Farah, penetapan harga tiket bukan sekadar biaya masuk, melainkan representasi dari arah baru penyelenggaraan event akbar ini. Ia menjelaskan bahwa PRSU kini dirancang bukan hanya sebagai ruang hiburan, tetapi panggung identitas dan potensi daerah.
“PRSU ke-50 hadir dengan arah dan wajah baru. Kami tidak lagi menempatkannya semata sebagai ruang hiburan, melainkan panggung yang mengangkat identitas, budaya, dan potensi Sumut,” ujarnya.
Farah mengklaim sekitar 75 persen konten yang ditampilkan merupakan karya pelaku seni, budaya, UMKM, dan ekonomi kreatif lokal. Dengan demikian, setiap tiket yang dibayarkan pengunjung dianggap sebagai kontribusi langsung terhadap ekosistem kreatif dan pelestarian budaya daerah. Panitia juga menyebut bahwa harga telah mempertimbangkan peningkatan kualitas di berbagai aspek, mulai dari keamanan, kenyamanan, fasilitas, hingga kurasi program yang lebih terarah.
Lebih lanjut, panitia mengklaim bahwa penyelenggaraan tahun ini dirancang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya menyasar segmen tertentu sebagaimana persepsi yang kerap muncul selama ini. Hal ini dinilai sebagai investasi untuk memberikan pengalaman bernilai lebih bagi setiap pengunjung.
Perspektif Publik: Klaim Tanpa Data Konkret
Meski argumen panitia tampak idealis, sejumlah elemen masyarakat justru menyoroti absennya data pembanding yang dapat memvalidasi klaim tersebut. Hingga saat ini, panitia belum merinci perbandingan harga tiket dengan event serupa di tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, tidak ada transparansi mengenai alokasi dana tiket yang secara spesifik diterima oleh pelaku UMKM dan seniman lokal yang disebut sebagai penerima manfaat.
Kritik juga tertuju pada ketiadaan indikator atau perbandingan konkret mengenai peningkatan kualitas penyelenggaraan. Pengunjung mempertanyakan apakah kenaikan harga sebanding dengan pengalaman yang ditawarkan, atau sekadar justifikasi sepihak tanpa bukti yang terukur. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa acara yang seharusnya menjadi milik publik justru semakin eksklusif secara ekonomi, bertentangan dengan klaim inklusivitas yang diusung panitia.
Analisis: Dua Sisi yang Belum Bertemu
Pro: Harga tiket yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan kualitas penyelenggaraan, memberikan panggung bagi seniman dan UMKM lokal, serta mendukung pelestarian budaya secara berkelanjutan. Ini merupakan pendekatan yang bisa menaikkan standar event daerah menjadi lebih profesional.
Kontra: Tanpa transparansi data, klaim ini rentan dianggap sebagai gimmick pemasaran. Masyarakat berhak mengetahui aliran dana dan perbandingan konkret untuk menilai apakah harga yang dibayarkan benar-benar memberikan dampak yang dijanjikan.
Comments (0)