Analisis Persetujuan APBD Medan 2025: Antara Dukungan dan Sorotan Kritis
Persetujuan dengan Catatan Kritis Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksana
Persetujuan dengan Catatan Kritis
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum evaluasi kinerja anggaran daerah. Fraksi Partai Demokrat, melalui juru bicaranya H. Muslim, secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut. Namun, di balik persetujuan itu, tersimpan sejumlah catatan kritis yang menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran daerah belum mencapai tingkat optimal sebagaimana diharapkan.
Sikap ini mencerminkan posisi Fraksi Demokrat yang berusaha menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan legislatif dan dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Di satu sisi, pengesahan Ranperda merupakan kebutuhan administratif dan legal agar roda pemerintahan tetap berjalan. Di sisi lain, pengabaian terhadap kelemahan-kelemahan yang teridentifikasi berpotensi melanggengkan praktik pengelolaan anggaran yang kurang efektif.
SiLPA sebagai Indikator Kinerja
"Secara ideal dana sisa anggaran harus ditekan hingga mendekati angka nol."
Salah satu sorotan paling tajam diarahkan pada angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp592,22 miliar, setara dengan 10,15 persen dari total anggaran. Menurut laporan kontributor, angka ini dipandang sebagai indikator bahwa penyerapan anggaran masih jauh dari ideal. Silpa yang tinggi bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari program-program yang gagal dilaksanakan, proyek yang tertunda, atau perencanaan awal yang tidak akurat.
Di sisi lain, perlu juga dipertimbangkan bahwa tidak seluruh SiLPA mencerminkan kegagalan. Sebagian sisa anggaran dapat berasal dari efisiensi pengadaan atau selisih harga yang menguntungkan. Namun demikian, pola SiLPA yang besar dan berulang dari tahun ke tahun patut dicermati sebagai gejala perencanaan yang lemah atau kapasitas pelaksanaan yang terbatas.
Ketimpangan Alokasi dan Infrastruktur
Fraksi Demokrat juga menyoroti alokasi anggaran untuk kawasan Medan Utara yang dinilai belum sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengamanatkan porsi sekitar 35 persen dari APBD. Kesenjangan antara perencanaan strategis dan realisasi anggaran ini menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi Pemko Medan dalam menjalankan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan bersama.
Sementara itu, di sektor lingkungan, realisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang baru mencapai sekitar 16 persen menjadi perhatian serius. Berdasarkan pantauan redaksi, angka ini masih berada di bawah ketentuan minimal 30 persen yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Fraksi Demokrat mendorong pengalokasian anggaran khusus untuk penyelesaian lahan RTH serta pengambilalihan fasilitas umum perumahan yang belum diserahkan pengembang.
Rekomendasi dan Proyeksi APBD 2026
Dari sisi proses, Fraksi Demokrat meminta Pemko Medan mempercepat pengadaan barang dan jasa. Target yang diusulkan adalah memulai tender sejak Januari sehingga pekerjaan fisik sudah dapat berjalan paling lambat April. Usulan ini secara teknis bertujuan memperpanjang masa efektif pelaksanaan proyek, mengurangi penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang sering kali berujung pada kualitas hasil yang tidak maksimal.
Untuk APBD 2026, Demokrat meminta program-program yang gagal direalisasikan pada 2025 agar diprioritaskan kembali. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga didorong memperbaiki perencanaan program. Sorotan ini mengindikasikan perlunya perbaikan pada kapasitas perencanaan internal pemerintah kota, bukan sekadar penambahan anggaran semata.
Secara keseluruhan, sikap Fraksi Demokrat dalam paripurna ini menggambarkan dinamika pengawasan legislatif yang konstruktif: memberikan persetujuan agar administrasi pemerintahan tidak tersendat, namun tetap menyuarakan perbaikan substantif yang diperlukan untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga Medan.
Comments (0)