21 Penyu Hijau Korban Perdagangan Ilegal Dilepasliarkan di KEK Kura Kura Bali
Pagi itu, ombak di perairan Serangan seolah menyapa dengan lembut. Di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, sebuah momen langka terjadi: 21 ekor pen
Pagi itu, ombak di perairan Serangan seolah menyapa dengan lembut. Di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, sebuah momen langka terjadi: 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan dari jaringan perdagangan ilegal akhirnya kembali ke alam. Setelah lebih dari sebulan menjalani rehabilitasi intensif, mereka berenang menjauhi pantai dengan gerakan yang penuh semangat—seakan mengucapkan perpisahan kepada para penyelamatnya.
Pelepasliaran ini adalah puncak dari kerja sama lintas lembaga yang melibatkan jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali, Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, Marine Guard Foundation, WWF Indonesia, serta PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK Kura Kura Bali. Puluhan penyu itu sebelumnya diamankan dari tangan para pemburu di pesisir Gerokgak, Kabupaten Buleleng, melalui sinergi antara aparat, masyarakat, dan nelayan setempat.
Jejak Perdagangan dan Penyelamatan
Kisah penyu-penyu ini dimulai dari luka. AKBP Nanang Pri Hasmoko, Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bali, menegaskan bahwa satwa-satwa ini menjadi korban dari permintaan pasar gelap yang masih tinggi. “Penyu hijau ini banyak dicari oleh masyarakat,” katanya, mengingatkan bahwa pesisir Bali masih menjadi incaran para pemburu yang memburu daging, telur, maupun karapas satwa dilindungi itu.
“Polda Bali sangat intens sekali dalam pencegahan dan penindakan penyelundupan penyu, khususnya penyu hijau. Di mana penyu hijau ini banyak dicari oleh masyarakat. Dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa sewaktu-waktu mengecek kondisi pesisir pantai karena area ini merupakan tempat bertelur penyu dan zona pelestarian.”
Pengamanan dilakukan di kawasan pesisir Gerokgak pada bulan Juni lalu. Sebanyak 21 penyu itu segera dibawa ke pusat rehabilitasi TCEC Serangan untuk mendapat penanganan medis. Menurut Ketua TCEC Serangan, I Wayan Indra Lesmana, seluruh penyu mengalami luka di sirip depan (flipper) akibat tali pengikat saat penangkapan. “Penyu yang disita dari perdagangan ilegal biasanya mengalami luka lubang di flipper kiri dan kanan karena diikat oleh oknum saat proses penangkapan. Kami merawatnya d...” tuturnya.
Mengapa KEK Kura Kura Bali Dipilih?
Rasa aman menjadi alasan utama. Kawasan ini memiliki patroli terpadu yang ketat sehingga memperkecil risiko penyu yang baru dilepas kembali ditangkap oleh pemburu. “Kenapa kami memilih kawasan KEK Kura Kura Bali dan Pantai Serangan ini? Tempat ini aman dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berusaha mengambil kembali [penyu], karena ada pengamanan yang baik di pesisir pantainya,” jelas AKBP Nanang.
Di sisi lain, Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, Getreda Melsina Hehanussa, menekankan aspek kesejahteraan satwa. “Jadi lokasi ini dipakai yang pertama karena mengingat jarak yang cukup dekat. Karena kalau kita membawa penyu ini ke lokasi yang sangat jauh, ini akan mengkhawatirkan untuk kesehatan mereka [penyu],” ungkapnya. Dengan jarak tempuh yang pendek dari pusat rehabilitasi ke titik pelepasan, stres hewan bisa diminimalkan.
Rehabilitasi Sebulan Penuh Harapan
Sejak diserahkan ke TCEC pada 11 Juni 2026, ke-21 penyu hijau itu menjalani observasi medis intensif. Drh. Indra Lesmana menambahkan bahwa selain luka fisik, beberapa individu mengalami dehidrasi dan stres berat akibat perjalanan darat yang panjang dalam jerat perdagangan. “Kami berikan terapi cairan, antibiotik, dan pakan berkualitas. Setelah satu bulan, luka di flipper mulai menutup dan nafsu makan mereka normal. Saat itulah kami yakin mereka siap pulang.”
Perspektif Ganda: Harapan di Tengah Ancaman
Pelepasliaran ini jelas membawa kabar baik, tetapi tidak lepas dari pertanyaan: apakah model kawasan aman ini cukup untuk menyelamatkan populasi penyu hijau di Bali? Berikut perbandingan dua sisinya.
Pro: • Keamanan terjamin. KEK Kura Kura Bali memiliki sistem patroli 24 jam dan menjadi zona konservasi, sehingga penyu lebih terlindungi dari pemburu. • Kesejahteraan satwa terjaga. Jarak tempuh yang pendek dari pusat rehabilitasi ke titik pelepas meminimalkan stres dan risiko cedera tambahan. • Ekosistem sesuai. Pantai Serangan merupakan habitat alami penyu hijau, termasuk area peneluran yang rutin dipantau. • Kolaborasi multipihak. Libatnya kepolisian, KKP, LSM, dan pengelola kawasan membuat upaya konservasi lebih terpadu. Kontra: • Ancaman di luar kawasan masih tinggi. Setelah keluar dari zona KEK, penyu berisiko tertangkap jaring nelayan atau diburu di perairan lepas. • Kapasitas rehabilitasi terbatas. TCEC Serangan hanya mampu menampung sejumlah kecil penyu; jika volume sitaan meningkat, fasilitas bisa kewalahan. • Harga pasar gelap masih menarik. Selama permintaan daging dan karapas penyu tetap ada, perburuan akan terus berlangsung meski ada penegakan hukum. • Edukasi masyarakat belum merata. Praktik konsumsi penyu masih ditemukan di beberapa wilayah pesisir Bali, menunjukkan perlunya kampanye kesadaran yang lebih masif.
Comments (0)