Denpasar Memasuki Babak Baru Penataan Kabel: Dari Wisata ke Jantung Bisnis

Pemerintah Kota Denpasar melanjutkan ambisi besar penataan jaringan utilitas terpadu, atau yang dikenal dengan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), ke

Jul 09, 2026 - 01:46
0 0
Denpasar Memasuki Babak Baru Penataan Kabel: Dari Wisata ke Jantung Bisnis

Pemerintah Kota Denpasar melanjutkan ambisi besar penataan jaringan utilitas terpadu, atau yang dikenal dengan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), ke tahap klaster berikutnya. Setelah kawasan wisata Sanur, giliran klaster heritage di Jalan Gajah Mada yang bersiap dieksekusi, disusul klaster kawasan bisnis sebagai prioritas selanjutnya. Langkah ini menandai pergeseran fokus dari sekadar mempercantik area turistik menjadi upaya sistematis menata wajah kota secara menyeluruh, meski perdebatan antara manfaat estetika dan ongkos finansial serta sosial terus mengemuka.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam keterangannya Rabu (8/7), menegaskan bahwa pola penataan menggunakan skala prioritas tak terhindarkan mengingat luas wilayah dan besarnya investasi yang dibutuhkan.

“Setelah klaster wisata di Sanur, penataan akan berlanjut ke klaster heritage di kawasan Jalan Gajah Mada, kemudian diteruskan ke klaster kawasan bisnis sesuai skala prioritas,” ujar Arya Wibawa.

Menurutnya, payung hukum penataan di kawasan Heritage Jalan Gajah Mada sudah lengkap, membuka jalan bagi proses eksekusi dengan target penyelesaian pada 2026. Konsep SJUT sendiri tidak sesederhana memindahkan seluruh kabel ke bawah tanah. Arya Wibawa menjelaskan bahwa kabel udara yang masih dipertahankan akan “dijadikan satu dan ditata sedemikian rupa sehingga tidak lagi terlihat semrawut seperti kondisi saat ini”. Artinya, intervensi dilakukan baik di bawah maupun di atas permukaan jalan, dengan fokus terbesar pada kawasan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Menariknya, sejumlah desa di Denpasar dikabarkan telah melakukan penataan jaringan utilitas secara swadaya di tingkat lingkungan. Meski demikian, pemerintah kota masih memprioritaskan kawasan utama yang memiliki dampak visual dan ekonomi lebih besar.

Pro dan Kontra: Antara Keindahan, Keamanan, dan Harga yang Harus Dibayar

Dari sudut pandang pendukung percepatan, penataan kabel ala Denpasar menjanjikan lompatan kualitas hidup kota yang signifikan. Namun, ada pula suara-suara yang mempertanyakan beban fiskal dan potensi disrupsi dalam prosesnya. Berikut analisis dua sisi dari kebijakan ini.

Pro: Investasi Jangka Panjang untuk Kota yang Lebih Layak Huni

  • Estetika dan Daya Tarik Wisata: Kawasan Sanur telah membuktikan dampak visual dari kabel yang rapi. Penerapan di Gajah Mada dan kawasan bisnis akan memperkuat citra Denpasar sebagai kota yang teratur dan menarik bagi wisatawan maupun investor.
  • Keamanan Publik: Kabel semrawut membawa risiko korsleting, kebakaran, dan kecelakaan. Penataan (termasuk pemindahan sebagian ke bawah tanah) mengurangi potensi bahaya tersebut.
  • Efisiensi Layanan Utilitas: SJUT memudahkan pemeliharaan dan perbaikan. Ketika seluruh kabel dan pipa terpetakan dalam satu sistem terpadu, waktu penanganan gangguan lebih cepat, dan galian jalan yang berulang bisa diminimalkan.
  • Dorongan Ekonomi Lokal: Kawasan yang tertata lebih kondusif bagi perdagangan, perkantoran, dan industri kreatif. Nilai properti pun berpotensi naik, memberikan insentif bagi pemilik usaha untuk berinvestasi lebih lanjut.

Kontra: Ongkos Besar, Disrupsi, dan Prioritas yang Dipertanyakan

  • Beban Fiskal Daerah: Investasi pembangunan SJUT sangat besar. Kritikus mempertanyakan apakah dana yang dikucurkan sepadan, sementara masih banyak kebutuhan dasar seperti perbaikan drainase, trotoar, dan sanitasi yang mendesak di sejumlah titik kota.
  • Disrupsi Bisnis dan Lalu Lintas: Proses konstruksi di kawasan heritage maupun bisnis yang padat akan menimbulkan kemacetan, penutupan akses sementara, serta penurunan omzet bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan diri pada lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan. Tanpa manajemen proyek yang ketat, kawasan bisa “mati suri” selama pembangunan.
  • Keberlanjutan Penataan Swadaya Desa: Adanya inisiatif mandiri di beberapa desa menunjukkan kesenjangan perhatian pemerintah pusat terhadap lingkungan permukiman. Jika hanya kawasan “unggulan” yang ditata, ketimpangan estetika kota bisa semakin lebar.
  • Risiko Teknis dan Pemeliharaan: Kabel bawah tanah memerlukan sistem drainase yang sempurna; genangan air bisa menyebabkan korsleting massal. Jika kabel udara hanya diikat menjadi satu tanpa perlindungan memadai, risiko kerusakan akibat cuaca justru meningkat karena beban lebih berat.

Terlepas dari perdebatan itu, komitmen Pemkot Denpasar untuk merampungkan penataan di Gajah Mada pada 2026 menjadi tenggat yang realistis sekaligus ambisius. Keberhasilan di klaster ini akan menjadi batu ujian apakah pola prioritas berbasis zona dapat direplikasi tanpa meninggalkan wilayah pinggiran dan tanpa mengorbankan kelancaran aktivitas ekonomi warga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User