iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta, Harga Awal Cuma Rp 231 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara yang menarik perhatian publik pada periode Juni 2026. Salah satu item yang menjadi sorotan utama adalah sebuah telep

Jul 06, 2026 - 14:16
0 0
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta, Harga Awal Cuma Rp 231 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara yang menarik perhatian publik pada periode Juni 2026. Salah satu item yang menjadi sorotan utama adalah sebuah telepon seluler iPhone XS yang berhasil terjual dengan harga fantastis, mencapai lebih dari 100 kali lipat dari nilai limit yang ditetapkan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami dari pengumuman resmi lelang KPK pada Minggu (21/6/2026), perangkat iPhone XS tersebut dibanderol dengan harga limit yang sangat rendah, yakni hanya Rp 231.000. Namun, dalam proses penawaran yang berlangsung ketat, ponsel cerdas itu akhirnya laku terjual dengan nilai total mencapai Rp 34.181.000. Angka ini jelas mencengangkan mengingat selisihnya yang begitu ekstrem dengan harga awal yang dipatok oleh lembaga antirasuah tersebut.

Detail Lelang yang Menghebohkan

Dalam unggahan yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi lelang KPK, terlihat jelas kondisi fisik barang yang dilelang. Ponsel tersebut tampak terpasang pelindung berwarna hitam yang masih menempel rapi. Meskipun tergolong sebagai perangkat bekas sitaan, visual yang ditampilkan menunjukkan bahwa kondisi unit cukup terawat.

"HP ini laku Rp 34 juta. Nilai limit Rp 231.000," demikian keterangan singkat yang tertulis dalam unggahan resmi tersebut.

Tingginya minat peserta lelang terhadap iPhone XS ini menimbulkan spekulasi mengenai alasan di balik melonjaknya harga jual. Beberapa pihak menduga bahwa ponsel tersebut mungkin memiliki spesifikasi atau data historis tertentu yang tidak diungkapkan ke publik secara gamblang. Terlepas dari itu, selisih harga yang mencapai lebih dari 14.000 persen ini menjadi rekor tersendiri dalam lelang barang rampasan yang digelar KPK sepanjang paruh pertama tahun 2026.

Lelang ini membuktikan bahwa barang rampasan bisa menjadi incaran bernilai tinggi. Dengan modal tak sampai seperempat juta rupiah, pemenang lelang harus merogoh kocek puluhan juta untuk membawa pulang unit bekas ini.

Selain iPhone XS, dalam periode yang sama KPK juga melelang sejumlah barang sitaan dan rampasan lainnya. Namun, tidak ada item lain yang mencatatkan selisih harga setinggi perangkat tersebut. KPK sendiri belum memberikan komentar lebih lanjut terkait spesifikasi khusus atau riwayat kepemilikan ponsel cerdas yang menyebabkan harga jualnya membubung tinggi.

Fenomena ini semakin menegaskan bahwa lelang barang rampasan negara tidak selalu berjalan dengan harga miring. Faktor kelangkaan, kondisi fisik, hingga potensi nilai intrinsik lainnya sering kali membuat barang sitaan laku jauh di atas ekspektasi. Bagi para kolektor atau pemburu barang elektronik langka, kesempatan mendapatkan unit dengan nilai limit minim namun berakhir dengan harga selangit justru menambah daya tarik tersendiri dalam setiap proses lelang yang digelar KPK.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User