Zulhas Minta Daerah Lain Tiru Program Pilah Sampah Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program pilah sampah yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengajak seluruh daerah di
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program pilah sampah yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengajak seluruh daerah di Indonesia untuk meniru langkah Jakarta demi mengelola sampah secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Zulhas saat menghadiri acara 'Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah' di Monas, Jakarta, pada Minggu (21/6/2026).
Menurut Zulhas, program pilah sampah menjadi sangat penting sehubungan dengan ditutupnya metode open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Ia menegaskan bahwa setiap daerah harus bersiap dengan sistem pengelolaan sampah yang baru, karena metode konvensional sudah tidak diperkenankan lagi.
“Iya, memang yang disampaikan Pak Gubernur harus kita lakukan. Karena open dumping udah nggak boleh. Jadi nanti seperti Bantar Gebang, akan ditutup, enggak boleh lagi,” ujar Zulhas kepada awak media kami di lokasi.
Sebagai informasi, Bantar Gebang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir utama bagi sampah dari Jakarta dan sekitarnya. Dengan adanya larangan open dumping, diperlukan transformasi mendasar dalam penanganan sampah. Pilah sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga, menjadi solusi utama yang didorong oleh pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta, dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa program pilah sampah bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam daur ulang. Zulhas menyambut baik dan meyakini program ini bisa menjadi model percontohan nasional untuk penanganan sampah perkotaan.
“Daerah lain bisa lihat Jakarta. Kalau Jakarta bisa, kenapa daerah lain tidak? Saya minta ini jadi contoh,” tegas Zulhas kembali, sebagaimana dilaporkan oleh Beritadua.com.
Pemilahan Sampah untuk Masa Depan Lingkungan
Pemilahan sampah dari skala rumah tangga menjadi langkah krusial dalam mengatasi permasalahan sampah perkotaan. Dengan memisahkan sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya (B3), pengelolaan dapat dilakukan secara lebih efisien. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam bisa didaur ulang sehingga mengurangi eksploitasi sumber daya alam.
Larangan open dumping di Bantar Gebang merupakan bagian dari implementasi kebijakan pengelolaan sampah nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012. Kebijakan ini menargetkan pengurangan sampah dari sumbernya sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025. Program Jakarta dinilai sebagai inisiatif strategis yang mampu mempercepat pencapaian target tersebut.
Zulhas berharap agar seluruh kepala daerah di Indonesia dapat mengadopsi program serupa dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing. Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat siap memberikan dukungan melalui koordinasi lintas kementerian dan kebijakan yang mendorong pengelolaan sampah berwawasan lingkungan.
Sebagai catatan, beberapa kota besar lain seperti Surabaya dan Bandung memang telah memiliki program pengelolaan sampah berbasis komunitas, namun cakupannya masih terbatas. Dengan adanya arahan dari Menko Pangan, diharapkan akan terjadi percepatan dan replikasi program pilah sampah yang lebih masif di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi beban TPST yang sudah semakin kritis.
Comments (0)