Bos Kresna Life Michael Steven Diekstradisi ke RI, Begini Penampakannya
Setelah melalui pengejaran panjang selama hampir tiga tahun, buronan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) akhirnya berhasil dibawa kembali ke Tanah Air. Tersangka utama dalam skand
Setelah melalui pengejaran panjang selama hampir tiga tahun, buronan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) akhirnya berhasil dibawa kembali ke Tanah Air. Tersangka utama dalam skandal finansial tersebut, Michael Steven, telah resmi diekstradisi ke Indonesia usai ditangkap di wilayah Kerajaan Maroko.
Pemulangan paksa Michael Steven bukanlah perkara sederhana. Proses ekstradisi ini merupakan buah dari diplomasi hukum dan intelijen lintas negara yang intensif. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kepulangan buronan kelas kakap ini dikawal langsung oleh tim Khusus dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama solid antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan otoritas hukum Kerajaan Maroko.
Penangkapan di Maroko
Sosok Michael Steven selama ini masuk dalam daftar merah (red notice) Interpol yang menjadi incaran prioritas. Pelariannya yang berlangsung cukup lama akhirnya terhenti pada 12 Maret 2026. Pada tanggal tersebut, Kepolisian Kerajaan Maroko bergerak cepat menangkap yang bersangkutan, segera setelah menerima permintaan resmi dari Set NCB (National Central Bureau) Interpol Indonesia.
"Penangkapan dan ekstradisi ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat. Kerja sama internasional melalui jaringan Interpol menjadi kunci dalam menegakkan keadilan," demikian pernyataan tegas dari pihak berwenang seperti dilansir oleh tim peliput kami.
Kasus yang menjerat Michael Steven bermula dari gagal bayar polis asuransi yang mencapai nilai fantastis, mengakibatkan kerugian besar bagi ribuan pemegang polis Kresna Life. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan buron, keberadaannya sempat menjadi misteri hingga akhirnya terlacak di wilayah Afrika Utara.
Dengan selesainya proses ekstradisi ini, aparat penegak hukum Indonesia saat ini tengah mempersiapkan proses hukum lanjutan. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan. Masyarakat luas, khususnya para korban gagal bayar Kresna Life, kini menaruh harapan besar agar pengadilan dapat memberikan hukuman setimpal serta memulihkan hak-hak finansial mereka yang selama ini tertunda. Keberhasilan membawa pulang tersangka diharapkan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di sektor jasa keuangan Indonesia.
Comments (0)