Pramono Pastikan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap di Jakarta
Jakarta - Dalam beberapa hari terakhir, beredar luas di media sosial informasi yang menyebutkan bahwa sejumlah gerbang tol di Jakarta mulai menerapkan aturan ganjil genap. Isu ini sontak menimbulkan
Jakarta - Dalam beberapa hari terakhir, beredar luas di media sosial informasi yang menyebutkan bahwa sejumlah gerbang tol di Jakarta mulai menerapkan aturan ganjil genap. Isu ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan yang kerap melintasi ruas tol dalam kota. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung angkat bicara untuk meluruskan kabar simpang siur tersebut.
Pernyataan Resmi Gubernur
Di sela-sela aktivitas di Balai Kota Jakarta pada Jumat (26/6/2026), Pramono Anung secara tegas membantah adanya penerapan aturan baru terkait sistem ganjil genap di Jakarta. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, regulasi yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
”Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019, sebenarnya tidak ada peraturan baru mengenai ganjil genap. Dan sekarang ini di publik, di media, seakan-akan ada aturan baru, padahal tidak ada aturan baru,” ujar Pramono dengan nada tegas.
Pramono menambahkan, pihaknya memahami jika muncul kebingungan di tengah masyarakat, terutama setelah banyaknya informasi tidak valid yang tersebar melalui aplikasi pesan instan dan platform media sosial. Oleh karena itu, ia mengimbau warga untuk selalu merujuk pada sumber resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum mempercayai sebuah berita.
Aturan Ganjil Genap Saat Ini
Mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018, sistem ganjil genap di Jakarta berlaku di 25 ruas jalan utama, termasuk beberapa akses menuju dan dari tol dalam kota. Aturan ini berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB pada hari kerja. Tidak ada perubahan signifikan yang dilakukan terhadap mekanisme tersebut.
Belakangan, rumor yang menyebut bahwa aturan baru akan memperluas titik gage hingga ke seluruh gerbang tol di Jakarta menjadi viral. Beberapa pengendara bahkan mengaku sempat ragu untuk melintasi tol karena khawatir terkena sanksi. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat kembali tenang dan dapat beraktivitas seperti biasa.
Sebagai informasi tambahan, Pramono Anung juga menyampaikan bahwa Car Free Day (CFD) di Jalan Rasuna Said tidak akan digelar pada 28 Juni mendatang karena alasan tertentu. Namun, detail terkait alasan resmi akan disampaikan dalam kesempatan terpisah.
Media kami akan terus memantau perkembangan kebijakan transportasi di Jakarta dan menyajikan laporan terpercaya kepada pembaca. Pastikan selalu mengakses Beritadua.com untuk informasi akurat seputar ibu kota.
Comments (0)