ANGKOT TUA BERKARAT DAN KACA PECAH MASIH NGE-TEM DI BOGOR, 14 UNIT DISITA PETUGAS

Bogor – Pemandangan memprihatinkan masih mewarnai ruas jalan protokol di Kota Bogor. Meski kondisinya sudah tidak memenuhi standar keselamatan, belasan unit angkutan perkotaan (angkot) berusia uzur

Jul 06, 2026 - 14:11
0 0
ANGKOT TUA BERKARAT DAN KACA PECAH MASIH NGE-TEM DI BOGOR, 14 UNIT DISITA PETUGAS

Bogor – Pemandangan memprihatinkan masih mewarnai ruas jalan protokol di Kota Bogor. Meski kondisinya sudah tidak memenuhi standar keselamatan, belasan unit angkutan perkotaan (angkot) berusia uzur masih nekat mencari penumpang di titik-titik keramaian. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terpaksa menurunkan petugas untuk melakukan operasi penertiban besar-besaran dan berhasil menyita 14 unit kendaraan yang dianggap sangat membahayakan pengguna jalan.

Operasi yang digelar pada Senin pagi (22/6/2026) tersebut menyasar kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik parkir liar atau lokasi "ngetem" para sopir angkot. Dua lokasi utama yang menjadi sasaran operasi adalah Jalan Mayor Oking tepat di sekitar kawasan Stasiun Bogor serta di sekitar Halte Paledang yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat. Di dua titik ini, petugas menemukan pemandangan yang jauh dari kata layak.

Kondisi Angkot Tidak Laik Jalan

Berdasarkan laporan yang diterima di lapangan, petugas Dishub dibuat terkejut dengan kondisi fisik angkot-angkot tua tersebut. Tak hanya usia kendaraan yang sudah lebih dari dua dekade, kondisi teknisnya pun sudah sangat kronis. Petugas mendapati angkot dengan penutup atas atau atap kendaraan yang sudah terkelupas dan penuh dengan karat. Lebih parah lagi, ada unit yang spionnya sudah retak, kaca belakang pecah, hingga bagian pintu yang sudah tidak memiliki pelapis interior.

"Kami tegaskan ini bukan razia biasa, melainkan penertiban pelanggaran angkot yang kedapatan ngetem dan berhenti sembarangan. Termasuk di antaranya, kami menemukan kendaraan yang benar-benar sudah tidak laik jalan. Kalau dibiarkan beroperasi, ini sangat berisiko memicu kecelakaan," ujar Kasi Pendalian dan Ketertiban atau Dalops Dishub Kota Bogor, Faisal Rahman, melalui keterangannya kepada media kami, Senin (22/6).

Selain masalah mesin dan bodi yang ringkih, komponen keselamatan paling dasar seperti kondisi ban juga dinilai sudah tidak layak pakai. Ban-ban tersebut sudah tidak memiliki alur yang cukup, sehingga sangat berbahaya jika digunakan saat kondisi jalan basah maupun kering. Petugas tidak memberikan toleransi dan langsung melakukan tindakan tegas terhadap belasan unit tersebut.

Menertibkan Kebiasaan "Ngetem" Liar

Penertiban ini sekaligus menjadi langkah edukasi bagi para pengemudi angkot yang kerap mangkal sembarangan. Aktivitas "ngetem" di sembarang tempat selama ini menjadi biang kemacetan di beberapa ruas jalan Kota Bogor, terutama di sekitar stasiun dan halte. Dengan penindakan ini, Dishub berharap para pengemudi lebih disiplin dalam mencari penumpang dan hanya beroperasi jika kondisi armadanya benar-benar aman.

Faisal menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi serupa secara berkala. Ia tidak ingin keselamatan penumpang dipertaruhkan hanya karena kelalaian pemilik angkot yang enggan melakukan peremajaan atau perawatan armada. "Kami masih menemukan unit dengan bodi berkarat parah dan kaca pecah yang dianggap wajar oleh pengemudinya. Ini jelas tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus lakukan operasi lapangan untuk memastikan angkot yang beroperasi di Bogor benar-benar laik jalan," pungkas Faisal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User