Polisi Terus Memburu Pria di Bandung yang Diduga Sekap dan Aniaya Kekasihnya Sendiri Selama 3 Tahun
BANDUNG — Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap seorang pria berinisial YTR (29) yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasih
BANDUNG — Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap seorang pria berinisial YTR (29) yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya sendiri. Peristiwa memilukan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, ini menggegerkan publik setelah terungkap bahwa korban diduga disekap dalam waktu yang sangat lama, yakni mencapai kurun waktu tiga tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, tim khusus dari Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat saat ini sedang berada di lapangan untuk memburu keberadaan pelaku yang melarikan diri. Upaya pengejaran dilakukan secara terpadu untuk memastikan pelaku yang telah merenggut kebebasan korban selama bertahun-tahun itu dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Proses Pengejaran Masih Berlangsung
Meskipun identitas terduga pelaku telah dikantongi, pihak kepolisian masih belum berhasil menangkap YTR. Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini proses pelacakan dan pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan secara maraton. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk berlama-lama berkeliaran bebas setelah melakukan perbuatan keji tersebut.
"Masih proses (pengejaran)," ujar Kombes Pol Rumi Untari dalam keterangannya kepada media kami, Senin (22/6/2026).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai titik lokasi terakhir pelaku atau dugaan keberadaannya, Kombes Rumi Untari masih enggan memerinci detail teknis di lapangan. Ia hanya menjelaskan bahwa proses hukum masih terus bergulir dan pihaknya tengah mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.
Kasus penyekapan yang berlangsung selama bertahun-tahun ini tentu membutuhkan penanganan psikologis yang intensif bagi korban. Selain mengejar pelaku, pihak kepolisian melalui unit PPA juga berkonsentrasi pada proses pendampingan dan pemulihan trauma korban yang telah kehilangan kemerdekaannya dalam rentang waktu yang sangat panjang. Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimum Polda Jabar masih terus berkoordinasi untuk segera meringkus pelaku yang diduga kuat masih berada di wilayah hukum Jawa Barat.
Comments (0)