Cabuli Bocah Laki-laki, Tukang Fotokopi di Bogor Rekam Aksi Bejatnya

Sebuah tindak kejahatan seksual terhadap anak kembali mengguncang wilayah Bogor, Jawa Barat. Seorang pria berinisial AN (34), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang fotokopi di Kecamatan Ciampea, te

Jul 06, 2026 - 13:44
0 0
Cabuli Bocah Laki-laki, Tukang Fotokopi di Bogor Rekam Aksi Bejatnya

Sebuah tindak kejahatan seksual terhadap anak kembali mengguncang wilayah Bogor, Jawa Barat. Seorang pria berinisial AN (34), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang fotokopi di Kecamatan Ciampea, tega mencabuli seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun. Tidak hanya melakukan perbuatan asusila, pelaku juga dengan kejam merekam aksi bejatnya dan mengirimkannya kepada orang tua korban, seolah ingin menambah trauma mendalam bagi keluarga.

Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh media kami, peristiwa memilukan ini terungkap setelah orang tua korban menerima video mengerikan melalui pesan singkat. Dalam rekaman tersebut, tampak jelas AN melakukan pencabulan terhadap anak mereka. Syok dan tidak percaya, orang tua korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib dan mencari pendampingan hukum untuk memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Rekaman Video Dikirim ke Orang Tua

Pendamping korban, Entin Martini, membenarkan bahwa pelaku dengan sadar merekam sendiri perbuatannya dan menyebarkannya. Dalam keterangannya kepada awak media, Entin menggambarkan betapa hancurnya keluarga korban saat mengetahui apa yang terjadi.

"Iya, dibikin video dan video itu dikirim pelaku ke orang tua korban," kata Entin kepada media kami, Jumat (26/6/2026).

Menurut Entin, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban berada di sekitar tempat fotokopi. Aksi tersebut dilakukan ketika AN sedang bekerja, sehingga warga sekitar yang mengenalnya sebagai pribadi biasa-biasa saja tidak menyangka bahwa ia menyimpan niat jahat. Modus ini membuat banyak pihak terkejut dan prihatin, mengingat pelaku adalah orang dewasa yang seharusnya melindungi, bukan merusak masa depan anak.

Pihak kepolisian dari Polres Bogor telah menerima laporan resmi dan kini tengah memburu pelaku. Hingga berita ini diturunkan, AN masih dalam pencarian intensif. Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video dan keterangan saksi, telah dikantongi penyidik untuk memperkuat proses hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberikan informasi.

Aksi bejat ini semakin memperpanjang daftar gelap kekerasan seksual terhadap anak di Bogor. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di tempat umum seperti warung fotokopi, warung internet, atau area bermain. Edukasi tentang bahaya pelecehan seksual dan pentingnya melapor juga harus terus digaungkan oleh semua pihak, mulai dari keluarga hingga institusi pendidikan.

Jika terbukti bersalah, AN dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Perbuatannya merekam dan menyebarkan konten asusila yang melibatkan anak juga membuatnya terancam pidana tambahan berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini demi keadilan bagi korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Editor Politik. Editor dinamika politik dan kekuasaan.

Comments (0)

User