PSI Klarifikasi Status Nur Alam: Tidak Pernah Jadi Anggota
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan klarifikasi resmi menyusul kabar yang menyebut mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus terpidana kasus korupsi, Nur Alam, bergabun
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan klarifikasi resmi menyusul kabar yang menyebut mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus terpidana kasus korupsi, Nur Alam, bergabung dengan partai berlambang gajah tersebut. PSI dengan tegas menyatakan bahwa Nur Alam tidak pernah tercatat sebagai anggota, apalagi kader partai.
Informasi yang beredar sebelumnya memicu perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu tampaknya tengah mencermati sejumlah partai politik yang membuka pintu bagi mantan narapidana korupsi. Juru bicara PSI, Bestari Barus, langsung memberikan respons terbuka atas sorotan tersebut.
KPK Beri Perhatian, PSI Merasa Istimewa
Bestari menyampaikan apresiasi atas perhatian KPK terhadap PSI. Namun, ia meluruskan bahwa situasinya adalah kekeliruan informasi. Menurutnya, Nur Alam tidak pernah mengajukan diri maupun diterima sebagai anggota. Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap rumor yang berkembang di ruang publik.
"Saya selaku juru bicara PSI mengucapkan terima kasih atas perhatian KPK terhadap PSI ya. Ternyata PSI itu istimewa toh, di mata KPK. Namun mungkin dalam hal ini perlu menjadi masukan bagi KPK bahwa Pak Nur Alam itu nggak pernah jadi anggota PSI," ujar Bestari saat dihubungi, Minggu (21/6/2026).
Nur Alam sendiri merupakan terpidana perkara korupsi yang telah divonis dalam kasus penyalahgunaan kewenangan dan penerbitan izin pertambangan secara melawan hukum saat menjabat sebagai Gubernur Sultra. Jejak rekamnya sebagai narapidana korupsi menjadikan isu ini sensitif, terlebih PSI dikenal kerap mengusung narasi antikorupsi.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menekankan bahwa partainya tidak akan memberi ruang bagi figur dengan catatan hukum bermasalah. Klarifikasi Bestari kali ini memperkuat komitmen tersebut. Ia memastikan bahwa PSI memiliki mekanisme verifikasi yang ketat terhadap setiap calon anggota.
Sejumlah pengamat politik menilai bahwa isu ini bisa menjadi batu ujian bagi partai-partai yang sedang membangun citra bersih. PSI sendiri, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa kabar tentang Nur Alam tidaklah benar dan dapat merugikan citra partai.
Peta Politik dan Konsolidasi Koalisi
Di tengah klarifikasi tersebut, dinamika politik nasional juga menyita perhatian. Media kami mencatat adanya arahan dari Presiden Joko Widodo agar semua elemen pendukung pemerintahan mengawal kelanjutan program Prabowo-Gibran untuk dua periode mendatang. Arahan ini mendapat sambutan dari berbagai partai, termasuk Partai NasDem yang menyatakan siap mengikuti arahan ketua umumnya.
PSI sebagai salah satu kekuatan politik pendukung pemerintah turut memperkuat posisi koalisinya. Dengan tetap menjaga standar integritas, PSI berharap isu mengenai Nur Alam tidak mengaburkan fokus partai dalam menyongsong agenda-agenda strategis nasional. Laporan dari Beritadua.com akan terus memantau perkembangan klarifikasi ini serta respons dari KPK pasca keterangan resmi PSI.
Comments (0)