OJK Klaim Modal Lembaga Keuangan Masih Solid, Siap Dukung Program Pemerintah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia berada dalam kondisi prima dan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan berbagai program p
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia berada dalam kondisi prima dan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan berbagai program prioritas, termasuk ambisi besar pembangunan 3 juta rumah. Keyakinan ini didasarkan pada struktur permodalan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang dinilai tetap solid serta profil risiko yang terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa meskipun dinamika geopolitik dunia menciptakan berbagai tantangan, peran intermediasi lembaga jasa keuangan nasional tetap berjalan optimal. Dalam berbagai laporan yang dihimpun media kami, terlihat bahwa likuiditas di sektor keuangan masih berada pada level yang memadai, memberikan ruang gerak yang leluasa bagi industri untuk menyalurkan pembiayaan. Hal ini menjadi fondasi penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Di tengah dinamika tersebut, sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dengan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali. Kondisi ini memberikan ruang bagi sektor jasa keuangan untuk terus menjalankan fungsi intermediasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya percepatan program tiga juta rumah dan pengembangan UMKM,
Dukungan Penuh untuk Program Tiga Juta Rumah
Pernyataan tersebut disampaikan Friderica dalam sebuah acara penyempurnaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang digelar di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, pada Senin (6/7/2026). Ia menekankan bahwa kekuatan modal yang dimiliki PUJK saat ini merupakan bantalan yang efektif untuk menyerap potensi guncangan eksternal. Dengan fundamental yang kokoh, OJK optimistis sektor jasa keuangan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga menjadi katalisator utama dalam mewujudkan target-target pembangunan pemerintah.
Lebih lanjut, OJK melihat program pembangunan tiga juta rumah sebagai salah satu proyek strategis yang membutuhkan kolaborasi erat antara regulator, perbankan, dan industri keuangan non-bank. Kesiapan permodalan yang solid akan memudahkan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) serta pembiayaan konstruksi bagi para pengembang. Selain sektor perumahan, OJK juga menyoroti pentingnya keberpihakan lembaga keuangan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Dengan profil risiko yang terkendali, OJK menilai industri jasa keuangan memiliki kapasitas yang cukup untuk meningkatkan ekspansi kredit tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan kapasitas industri keuangan diharapkan mampu menciptakan efek berganda yang signifikan bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Comments (0)