PDIP-PKS Soroti Anggaran Pendidikan 2025: Rp 67 T Hak Rakyat Tak Direalisasikan
Jakarta, Beritadua.com – Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyoroti rendahnya realisasi anggaran pendidikan p
Jakarta, Beritadua.com – Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyoroti rendahnya realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2025. Realisasi tersebut dinilai tidak mencapai ketentuan 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diwajibkan oleh konstitusi.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026), Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Didik Haryadi, mengungkapkan bahwa realisasi belanja pendidikan hanya berada di angka 90,68 persen. Artinya, terdapat selisih sebesar Rp 67 triliun yang gagal terserap. Angka tersebut merupakan hak rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Mandat Konstitusi yang Tak Terpenuhi
Didik menegaskan bahwa amanat UUD 1945 terkait alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar. Namun, pemerintah dinilai belum sepenuhnya menjalankan mandatory spending tersebut. Belanja pendidikan yang tidak terserap hingga Rp 67 triliun dinilai sebagai bentuk pengabaian hak dasar warga negara.
"Pemerintah tidak menjalankan pelaksanaan mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Pelaksanaan amanat UUD 1945 tersebut hanya mencapai 90,68%. Terdapat Rp 67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah," ujar Didik dalam rapat tersebut.
Fraksi PKS juga menyuarakan kekecewaan serupa. Mereka meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut. Menurut mereka, di tengah banyaknya persoalan akses dan kualitas pendidikan di tanah air, dana sebesar itu harus bisa dioptimalkan untuk pembangunan sekolah, beasiswa, peningkatan kesejahteraan guru, dan riset.
Berdasarkan data yang dihimpun media kami, anggaran pendidikan memang kerap menjadi sorotan karena penyerapannya yang tidak pernah mencapai 100 persen. Namun, kekurangan sebesar Rp 67 triliun tahun ini adalah salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Situasi ini menimbulkan keprihatinan di tengah upaya mengejar ketertinggalan di sektor pendidikan.
Para anggota dewan dari kedua fraksi tersebut meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi dan memastikan pada tahun berikutnya seluruh anggaran pendidikan dapat direalisasikan sesuai amanat undang-undang. Mereka juga mendorong transparansi dalam setiap tahapan penyerapan anggaran agar tidak lagi terjadi selisih yang merugikan rakyat.
Comments (0)