KP2MI Fasilitasi Pemulangan Warga Kalteng yang Tertahan di Kamboja

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sedang mematangkan rencana repatriasi bagi Supiat, seorang warga negara Indonesia asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Supiat me

Jul 06, 2026 - 13:39
0 0
KP2MI Fasilitasi Pemulangan Warga Kalteng yang Tertahan di Kamboja

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sedang mematangkan rencana repatriasi bagi Supiat, seorang warga negara Indonesia asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Supiat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja. Proses pemulangan ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi lembaga tersebut.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, melakukan panggilan video langsung dengan Supiat yang saat ini berada di tempat penampungan milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Panggilan itu dilakukan untuk memastikan kondisi terkini korban sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses pemulangan ke Tanah Air.

Dalam dialog virtual tersebut, Mukhtarudin menegaskan komitmen negara untuk hadir di tengah kesulitan warga negaranya. Ia menyampaikan bahwa seluruh fasilitas pemulangan akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Keputusan ini diambil setelah diketahui bahwa keluarga korban di daerah asal mengalami kendala finansial yang cukup berat, sehingga tidak mampu menanggung biaya perjalanan dan administrasi kepulangan Supiat dari Kamboja.

"Negara hadir untuk melindungi setiap warga negara Indonesia yang mengalami kesulitan di luar negeri. Kami akan menanggung seluruh biaya pemulangan Supiat karena keluarganya terkendala secara ekonomi," ujar Mukhtarudin sebagaimana dikutip dari laporan yang diterima media kami, Rabu (5/3/2025).

Langkah KP2MI ini merupakan bagian dari upaya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja migran Indonesia yang kerap menjadi sasaran TPPO dan kejahatan siber lintas negara. Sebelumnya, Supiat diduga dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, namun pada kenyataannya ia justru dipaksa menjadi bagian dari sindikat penipuan daring yang beroperasi di wilayah Kamboja. Setelah berhasil melarikan diri dan melapor ke perwakilan RI, korban kini tengah menunggu proses pemulangan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Pihak KP2MI juga terus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh, Kementerian Luar Negeri, serta pemerintah daerah asal korban untuk memastikan proses dokumentasi berjalan lancar. Kepulangan Supiat nantinya tidak hanya berupa pemindahan fisik, tetapi akan diikuti dengan pendampingan psikososial dan upaya pemulihan hak-haknya sebagai korban TPPO sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. Berdasarkan data media kami, modus penipuan lowongan kerja yang berujung pada eksploitasi di sektor online scam di kawasan Asia Tenggara terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. KP2MI mengimbau agar setiap warga yang hendak bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi dan memastikan keberangkatan melalui agen penempatan yang telah terverifikasi pemerintah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User