Depok: Ibadah Ramadhan di Masjid Kubah Emas, Antara Amalan dan Protokol Kesehatan
Masjid Kubah Emas, yang dikenal sebagai Masjid Dian Al-Mahri di Depok, Jawa Barat, kembali menjadi pusat kegiatan umat Muslim pada bulan Ramadhan 2021. Seb
Masjid Kubah Emas, yang dikenal sebagai Masjid Dian Al-Mahri di Depok, Jawa Barat, kembali menjadi pusat kegiatan umat Muslim pada bulan Ramadhan 2021. Sebuah foto yang diabadikan pada Jumat (16/4/2021) menampilkan pemandangan yang kontras: deretan jemaah duduk bersila di atas karpet merah dengan Alquran terbuka di pangkuan, sementara sekat-sekat pembatas dan masker menandai realitas baru beribadah di tengah pandemi COVID-19. Bulan suci yang biasanya diramaikan oleh ribuan jemaah dari berbagai daerah itu, tahun ini berlangsung dalam suasana yang jauh lebih sunyi dan diatur oleh protokol kesehatan ketat.
Para jemaah yang terlihat dalam foto tengah melantunkan ayat-ayat suci secara tadarus, salah satu amalan utama Ramadhan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkhatamkan Alquran selama bulan puasa, dengan setiap orang membaca beberapa juz secara bergantian. Di Masjid Kubah Emas, tadarus biasanya berlangsung dari setelah shalat Subuh hingga menjelang Maghrib, menciptakan lingkaran-lingkaran kecil pembaca yang tersebar di seluruh penjuru masjid. Namun, jika sebelumnya lingkaran itu bisa terdiri dari 10–15 orang, kini maksimal hanya lima orang dengan jarak minimal dua meter antarindividu. Pengurus masjid juga menyiarkan kegiatan tersebut secara daring melalui kanal YouTube resmi, memungkinkan jemaah yang tidak bisa hadir fisik untuk tetap mengikuti secara virtual.
Analisis Spiritual dan Kesehatan Masyarakat
Bulan Ramadhan 2021 jatuh pada periode kritis pandemi. Pada pertengahan April, Jawa Barat mencatat angka kasus aktif COVID-19 sebanyak 14.823 kasus, dengan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) di Depok yang masih berada di atas 65%. Pemerintah daerah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang membatasi aktivitas keagamaan. Masjid Kubah Emas sebagai ikon wisata religi yang memiliki kapasitas normal hingga 20.000 jemaah, hanya mengizinkan maksimal 500 orang di area dalam, atau sekitar 2,5% dari kapasitas total.
Keputusan untuk tetap membuka masjid bagi kegiatan tadarus dan shalat berjemaah menimbulkan perdebatan di kalangan ulama dan epidemiolog. Di satu sisi, ibadah berjemaah di masjid merupakan syiar Islam yang tidak bisa sepenuhnya dipindahkan ke ruang virtual, terutama pada malam ganjil 10 hari terakhir Ramadhan yang dipercaya sebagai waktu turunnya Lailatul Qadar. “Masjid adalah tempat membangun koneksi spiritual dan sosial yang tidak bisa digantikan oleh Zoom,” ujar seorang pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat. Di sisi lain, pakar kesehatan masyarakat mengingatkan bahwa ventilasi yang baik saja tidak cukup jika durasi kontak panjang. Dalam ruangan berkapasitas besar sekalipun, aerosol virus bisa bertahan selama berjam-jam, dan aktivitas mengaji yang melibatkan artikulasi vokal akan meningkatkan emisi partikel.
| Aspek | Sebelum Pandemi (2019) | Ramadhan 2021 |
|---|---|---|
| Kapasitas Jemaah | 15.000–20.000 | Maks 500 (area dalam) |
| Jarak antarjemaah | Rapat, bersentuhan | Minimal 2 meter |
| Protokol | Tidak ada | Masker wajib, cek suhu, hand sanitizer |
| Penyediaan Sajadah | Masjid menyediakan | Harus membawa sendiri |
| Lingkaran Tadarus | 10–15 orang per kelompok | Maksimal 5 orang |
| Kegiatan Sahur Bersama | Ada, 5.000–7.000 porsi | Ditiadakan |
| Itikaf 10 Hari Terakhir | Ribuan peserta | Dibatasi 200 orang secara bergilir |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa masjid tetap mencoba mempertahankan esensi ibadah Ramadhan, namun dengan skala dan cara yang sangat berbeda. Pengurangan kapasitas hingga 2,5% menunjukkan kemauan beradaptasi, meskipun risiko residu tetap tak bisa diabaikan. Sementara itu, langkah alternatif seperti pengajian daring dan tadarus mandiri di rumah menjadi solusi yang diadopsi sebagian besar umat Muslim yang lebih memilih kehati-hatian.
Secara psikologis, tetap hadirnya kegiatan masjid—meski dalam jumlah terbatas—memberikan efek "normalitas" yang berharga bagi masyarakat yang sudah lebih dari setahun hidup dalam kekangan. Peneliti dari Pusat Studi Agama dan Psikologi UIN Jakarta mencatat bahwa 68% responden di Jabodetabek mengalami peningkatan stres selama Ramadhan 2020 yang sepenuhnya terkunci, dan kehadiran opsi ibadah terbatas pada 2021 membantu mengurangi isolasi sosial.
Namun, kekhawatiran muncul ketika melihat sejarah klaster penyebaran setelah kegiatan keagamaan. Pada Maret-April 2021, beberapa daerah mencatat peningkatan kasus pasca-minggu awal Ramadhan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa dari total klaster penyebaran di bulan Ramadhan 2021, 12% berasal dari kegiatan keagamaan, termasuk tadarus di masjid. Hal ini membuat pihak berwenang terus mengimbau keseimbangan antara hak beribadah dan kewajiban menjaga kesehatan publik.
Perdebatan ini akhirnya bermuara pada dua kutub yang sama-sama memiliki legitimasi kuat dalam Islam: konsep maqashid syariah yang menempatkan perlindungan jiwa sebagai salah satu tujuan utama agama, versus konsep kemuliaan ibadah di masjid dan pengejaran malam Lailatul Qadar yang hanya datang setahun sekali. Tidak ada jawaban hitam-putih; yang ada adalah pilihan sadar berdasarkan kondisi pribadi masing-masing jemaah.
Pro dan Kontra Ibadah Kolektif di Masjid Selama Pandemi
Pro: Mempertahankan semangat spiritual Ramadhan; mendukung kesehatan mental jemaah; menghidupkan masjid sebagai sentra komunitas; kemudahan bagi yang tidak memiliki fasilitas ibadah nyaman di rumah; kesempatan meraih pahala berlipat yang hanya ada di bulan Ramadhan; menjalankan syiar Islam secara terbuka; dan adanya pengawasan protokol yang bisa lebih ketat dibanding ibadah individu di rumah.
Kontra: Meningkatkan risiko transmisi melalui aerosol dalam durasi panjang; sulitnya mengawasi kepatuhan jarak terutama saat gerakan shalat; potensi kerumunan di pintu masuk dan area wudhu; memberikan contoh yang bisa ditiru masjid-masjid lebih kecil tanpa sumber daya protokol serupa; beban psikologis pada pengurus yang harus bertindak sebagai pengawas protokol; serta potensi munculnya stigma bagi jemaah yang memilih tidak hadir karena dianggap “kurang iman”.
Foto dari Masjid Kubah Emas pada 16 April 2021 itu, lebih dari sekadar dokumentasi kegiatan tadarus, ia adalah cerminan tahun kedua pandemi di mana umat Muslim Indonesia bernegosiasi dengan iman dan akal, antara amalan dan keselamatan. Masjid-masjid megah dengan kubah berlapis emas pun akhirnya harus tunduk pada realitas virus yang tak kenal kemewahan arsitektur. Pada akhirnya, pilihan tetap ada di tangan setiap individu: beribadah di rumah dengan penuh kekhusyukan atau mendatangi masjid dengan kesadaran penuh akan risiko dan protokol yang dijalankan.
Comments (0)