Mugiyanto: Papua Tak Bisa Diselesaikan Sendiri
Di tengah kompleksitas konflik yang melanda Bumi Cenderawasih, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa penanganan masalah Pa
Di tengah kompleksitas konflik yang melanda Bumi Cenderawasih, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa penanganan masalah Papua tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dalam sebuah diskusi terbatas bersama jajaran Kementerian HAM, TNI, dan Polri di Jakarta, ia menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk merajut harmoni di wilayah paling timur Indonesia. Kolaborasi lintas lembaga, katanya, menjadi prasyarat mutlak agar upaya perdamaian dan pembangunan di Papua berjalan efektif.
Sinergi sebagai Kunci Penyelesaian
Mugiyanto menekankan bahwa Kementerian HAM akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menangani berbagai persoalan di Papua. Menurutnya, pendekatan keamanan saja tidak akan cukup, demikian pula pendekatan kesejahteraan tanpa stabilitas. “Kami tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Papua memerlukan kerja bersama yang solid,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Liputan6.com.
“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri. Papua tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak.” — Mugiyanto, Wamen HAM
Pernyataan ini mencerminkan pemahaman bahwa akar persoalan Papua bersifat multidimensional: konflik bersenjata, pelanggaran HAM, ketimpangan ekonomi, dan ketegangan sosial yang saling terkait. Tanpa koordinasi yang erat antara institusi keamanan dan pemangku kepentingan kemanusiaan, solusi tambal sulam dikhawatirkan hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat.
Pendekatan Holistik: Keamanan dan Kesejahteraan
Pemerintah merancang strategi yang memadukan operasi keamanan dengan program pembangunan inklusif. Kementerian HAM mencatat lebih dari 50 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua dalam dua tahun terakhir, mulai dari kekerasan oleh aparat hingga konflik antarwarga. Data ini mendesak adanya mekanisme perlindungan yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif. Korban di lapangan seringkali adalah masyarakat sipil yang terjepit di antara konflik vertikal dan horizontal—sebuah kenyataan pahit yang membuat hati miris.
Pendekatan holistik ini diharapkan mampu memutus siklus kekerasan sekaligus membuka akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi komunitas-komunitas terpencil. Mugiyanto menyebut bahwa sinergi semacam ini harus diikuti dengan transparansi dalam setiap operasi gabungan, sehingga kepercayaan publik terhadap negara dapat pulih secara bertahap.
Respon dan Harapan Publik
Pengamat hak asasi manusia, Damaris Waromi, mengapresiasi langkah sinergi tersebut, namun mengingatkan agar tidak berhenti pada tataran wacana. Ia mendorong pemerintah untuk mengedepankan dialog akar rumput dengan tetua adat, tokoh agama, dan kelompok perempuan. “Sinergi harus berujung pada perlindungan nyata bagi warga Papua, bukan hanya koordinasi di atas kertas,” tegasnya dalam wawancara terpisah.
“Sinergi harus berujung pada perlindungan nyata bagi warga Papua, bukan hanya koordinasi di atas kertas.” — Damaris Waromi, Pengamat HAM
Sementara itu, perwakilan masyarakat adat menyuarakan keraguan atas komitmen pemerintah, mengingat pengalaman masa lalu yang kerap diwarnai tindakan represif. Namun Mugiyanto berjanji akan membuka ruang dialog inklusif dengan semua pemangku kepentingan, termasuk menyediakan mekanisme pengaduan yang aman bagi korban pelanggaran HAM.
Langkah Nyata ke Depan
Sebagai tindak lanjut, Kementerian HAM bersama TNI-Polri akan membentuk tim terpadu yang bertugas melakukan pendataan kasus, mediasi konflik, serta pengawasan HAM di lapangan. Program percontohan akan dimulai di beberapa kabupaten rawan dengan melibatkan tokoh lokal sebagai jembatan komunikasi. Pemerintah juga mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp200 miliar untuk pemulihan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, yang difokuskan pada pelatihan keterampilan, pendidikan, dan akses pasar. “Kami ingin memastikan bahwa Papua tidak hanya aman, tetapi juga sejahtera dan dihormati hak-haknya,” pungkas Mugiyanto.
Artikel ini ditulis berdasarkan liputan langsung Liputan6.com oleh jurnalis Devira Prastiwi.
Comments (0)