Beritadua.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali duduk di k

“Kami sampaikan dengan keyakinan penuh bahwa kebijakan pengadaan ini murni untuk mempercepat transformasi digital pendidikan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar Nadiem me

Jul 08, 2026 - 05:46
0 0
Beritadua.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali duduk di k
“Kami sampaikan dengan keyakinan penuh bahwa kebijakan pengadaan ini murni untuk mempercepat transformasi digital pendidikan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar Nadiem membacakan bagian pembuka dokumen hukumnya.

Bantahan Sistematis Atas Dakwaan

Dalam dokumen setebal 38 halaman itu, tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyusun bantahan secara sistematis terhadap seluruh dalil jaksa. Poin utama yang ditekankan adalah tidak adanya kerugian negara. Mereka menyodorkan hasil audit independen yang menunjukkan bahwa harga pengadaan Chromebook masih dalam batas kewajaran dan lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain yang melaksanakan program serupa.

Pembelaan juga menekankan bahwa proses pengadaan telah sesuai dengan aturan darurat yang diterbitkan selama masa pemulihan pembelajaran pasca-pandemi. “Terdakwa justru mempercepat proses yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun, agar peserta didik tidak semakin tertinggal,” demikian petikan duplik yang dibacakan dengan suara lantang oleh Nadiem.

Tanggapan Jaksa dan Kuasa Hukum

Menanggapi duplik tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada tuntutannya. Mereka menilai pembelaan Nadiem hanya mengulang argumen yang telah disampaikan dalam nota pembelaan sebelumnya. “Kami sudah mempertimbangkan semua aspek hukumnya dan tetap yakin ada penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tegas salah satu jaksa di ruang sidang.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar kliennya dibebaskan dari segala tuntutan. “Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan niat baik dan hasil nyata dari program ini, yang telah menjangkau jutaan siswa di daerah terpencil,” kata kuasa hukum seusai sidang.

Menanti Putusan

Sidang hari ini merupakan salah satu tahapan akhir sebelum majelis hakim yang diketuai Hakim Tipikor Yanto Suyatno menjatuhkan putusan. Agenda berikutnya dijadwalkan pada pekan depan untuk mendengarkan tanggapan akhir dari semua pihak. Putusan sendiri diperkirakan akan dibacakan akhir bulan ini.

Laporan media kami di lapangan mencatat, puluhan pendukung Nadiem dari kalangan aktivis pendidikan dan guru hadir di sekitar gedung pengadilan, menyuarakan dukungan dengan spanduk bertuliskan “Pendidikan Jangan Dikriminalisasi”. Sebaliknya, sejumlah elemen masyarakat antikorupsi juga menyuarakan agar tidak ada impunitas bagi mantan pejabat tinggi.

Kasus ini bermula dari pengadaan ratusan ribu unit Chromebook pada tahun 2023 yang disebut-sebut bernilai triliunan rupiah. Jaksa mendakwa Nadiem melakukan penyalahgunaan wewenang dan menguntungkan pihak tertentu dalam tender. Sementara pihak Nadiem bersikukuh bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan berdampak positif bagi mutu pendidikan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User