Bareskrim Buru Amrin Siregar, Bandar Sabu Jaringan Sumut-NTB yang Masuk DPO

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang bandar narkoba bernama Amrin Siregar. Pria asal T

Jul 08, 2026 - 05:46
0 0
Bareskrim Buru Amrin Siregar, Bandar Sabu Jaringan Sumut-NTB yang Masuk DPO

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang bandar narkoba bernama Amrin Siregar. Pria asal Tanjung Balai ini diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dengan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan laporan yang diterima media kami, penerbitan status DPO tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor DPO/96/VI/2026/Dittipidnarkoba yang bertanggal 22 Juni 2026. Surat tersebut diteken langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Handik Zusen, yang memimpin tim penyidik dalam mengusut jaringan ini.

"DPO bandar Tanjung Balai dalam kaitan dengan perkara peredaran gelap narkotika sindikat Sumut-NTB atas nama Amrin Siregar," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Amrin Siregar bukan sekadar pemain kecil. Ia diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengendalikan jalur distribusi sabu dari wilayah Sumatera Utara menuju Nusa Tenggara Barat. Penetapan DPO ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar sindikat yang telah lama beroperasi secara terorganisir dan lintas provinsi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap Amrin Siregar. Tim penyidik dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri disebut telah mengantongi sejumlah informasi penting terkait keberadaan dan modus operandi yang digunakan oleh tersangka. Masyarakat diimbau untuk turut membantu dengan melaporkan jika mengetahui informasi mengenai keberadaan Amrin Siregar ke kantor polisi terdekat.

Kasus ini menambah panjang daftar jaringan narkotika lintas provinsi yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, Bareskrim telah beberapa kali membongkar sindikat serupa yang memanfaatkan jalur perdagangan dan transportasi antardaerah untuk menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar. Jaringan Sumut-NTB menjadi salah satu fokus utama karena dianggap sebagai rute strategis yang kerap digunakan oleh para bandar untuk mengedarkan sabu ke berbagai wilayah di Indonesia bagian tengah dan timur.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti yang telah disita maupun kronologi penangkapan anggota jaringan lainnya. Namun, penerbitan DPO atas nama Amrin Siregar menjadi sinyal bahwa penyidikan kasus ini terus bergulir dan aparat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk lolos dari jeratan hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Fact Checker. Memverifikasi klaim politik dan narasi publik.

Comments (0)

User