Begal Sadis Tewaskan Ojol di Bekasi Beraksi 2 Hari Berturut-turut

BEKASI — Aksi brutal tiga pelaku begal yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi, Jawa Barat, terkuak dilakukan dalam rentang waktu dua hari berturut-turut. Polisi

Jul 08, 2026 - 05:02
0 0
Begal Sadis Tewaskan Ojol di Bekasi Beraksi 2 Hari Berturut-turut

BEKASI — Aksi brutal tiga pelaku begal yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi, Jawa Barat, terkuak dilakukan dalam rentang waktu dua hari berturut-turut. Polisi berhasil mengamankan ketiga tersangka dan mengungkap kronologi di balik serangan sadis tersebut.

Ketiga pelaku yang kini telah ditahan masing-masing berinisial MF (20), RTF (20), dan MRA (20). Mereka ditangkap tak lama setelah melancarkan aksi pembegalan yang menewaskan korban berinisial DTLP.

“Jadi kejadiannya pada hari Jumat tanggal 26 Juni pukul 02.30 di Jalan Bumi Eraska, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Di mana korban adalah Saudara BS, ini 48 tahun,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dalam jumpa pers di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (2/7/2026).

Menurut laporan yang dihimpun media kami, korban sempat melakukan perlawanan terhadap para pelaku yang bersenjata tajam sebelum akhirnya tewas akibat luka bacokan yang dideritanya. Detik-detik menjelang peristiwa nahas itu menunjukkan upaya putus asa sang pengemudi ojol untuk mempertahankan nyawa dan harta bendanya dari ancaman para begal.

Polisi kini tengah mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus serupa di wilayah hukum Bekasi. Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan begal yang telah meresahkan masyarakat, khususnya para pekerja transportasi daring yang kerap beroperasi pada jam-jam rawan.

Pihak berwenang mengimbau agar para pengemudi ojol meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menerima pesanan di area sepi pada larut malam. Kombes Kusumo juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli untuk mencegah terulangnya insiden tragis serupa.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kekejaman aksi para pelaku ini kembali menyoroti urgensi perlindungan bagi para pekerja sektor transportasi daring, yang kerap menjadi sasaran empuk kejahatan jalanan. Data dari kepolisian setempat mencatat peningkatan signifikan kasus pembegalan yang menimpa pengemudi ojol dalam beberapa bulan terakhir, mendorong seruan untuk penguatan sistem keamanan terintegrasi dari perusahaan aplikator.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User