MenPAN-RB Ungkap Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi birokrasi pemerintah tidak bisa lepas dari adanya kepastian hukum dan
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi birokrasi pemerintah tidak bisa lepas dari adanya kepastian hukum dan kepastian prosedur. Menurutnya, aspek-aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan akuntabel terhadap kebutuhan masyarakat. Tanpa adanya kepastian dalam kedua hal tersebut, reformasi yang dilakukan akan sulit mencapai tujuan secara maksimal.
Dalam paparannya, Rini menjelaskan bahwa setiap kebijakan hukum yang diterapkan wajib dilaksanakan secara konsisten di seluruh jajaran pemerintahan. Implementasi tersebut harus mampu memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh pengguna layanan publik. Selain itu, kebijakan tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik sebagai bentuk komitmen nyata terhadap prinsip good governance dan pelayanan prima.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rini saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kementerian Hukum RI Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta. Dalam kesempatan itu, MenPAN-RB menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip ketatakelolaan yang baik serta mampu menjawab tantangan kekinian.
"Bagi Kementerian PANRB, pelaksanaan rapat pengendalian kinerja ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, lincah, berintegritas, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Menurut laporan yang dihimpun Beritadua.com, kehadiran MenPAN-RB dalam rapat koordinasi tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mengawal agenda reformasi birokrasi secara menyeluruh. Rini berharap agar seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dapat menjadikan rapat pengendalian kinerja sebagai momentum evaluasi diri dan perbaikan berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya kepastian hukum dan prosedur yang jelas, diharapkan layanan publik menjadi lebih efisien, terukur, dan mudah diakses oleh masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat konkret dan tidak sekadar normatif di atas kertas. Transformasi birokrasi yang berkelanjutan diyakini akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Comments (0)