Anggaran Kementerian ESDM Rp 27,33 Triliun Disetujui DPR
Jakarta - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Tahun Anggaran 2027 senilai Rp 27,33 triliun
Jakarta - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Tahun Anggaran 2027 senilai Rp 27,33 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja yang digelar bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung pada Senin (15/6/2026).
Ketua Komisi XII DPR-RI, Bambang Patijaya, menyampaikan langsung hasil kesepakatan tersebut dalam forum rapat yang membahas agenda Penetapan RKA-KL/RKP Tahun 2027. "Hasil kesepakatan Komisi XII DPR RI dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM yang telah dilakukan hari ini adalah sebagai berikut. Yang sudah disepakati unit Setjen sampai BPMA dengan total Rp 27,33 triliun," ujar Bambang Patijaya.
Persetujuan pagu indikatif ini menandai rampungnya pembahasan antara Komisi XII DPR dengan seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian ESDM. Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen) hingga Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), seluruh unit telah menyepakati alokasi anggaran yang diajukan untuk mendukung program dan kegiatan di sektor energi dan sumber daya mineral sepanjang tahun 2027.
Angka Rp 27,33 triliun ini menjadi landasan awal bagi Kementerian ESDM dalam merencanakan berbagai program strategis di tahun mendatang, mencakup pengelolaan minyak dan gas bumi, minerba, ketenagalistrikan, serta energi baru terbarukan. Rapat kerja yang digelar hari itu berjalan dengan lancar dan mencapai mufakat antara pihak legislatif dan eksekutif.
Komisi XII DPR RI bersama seluruh Eselon I Kementerian ESDM menyepakati alokasi anggaran mulai dari Setjen hingga BPMA dengan total mencapai Rp 27,33 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Penetapan ini merupakan bagian dari siklus perencanaan anggaran nasional yang melibatkan pembahasan antara kementerian teknis dengan komisi terkait di DPR. Kementerian ESDM sendiri memegang peran vital dalam memastikan ketahanan energi nasional, sehingga alokasi anggaran yang memadai menjadi krusial untuk mendukung target-target pembangunan di sektor tersebut.
Dengan disetujuinya pagu indikatif ini, Kementerian ESDM dapat segera menyusun rincian program dan kegiatan secara lebih detail, termasuk alokasi untuk setiap direktorat jenderal dan badan di bawah koordinasinya. Langkah selanjutnya adalah pengesahan resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Keputusan ini sekaligus menunjukkan sinergi yang solid antara DPR dan pemerintah dalam mengawal pembangunan sektor energi nasional.
Comments (0)