Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Molotov, Diduga Terkait Sengketa Tanah Kebon Jeruk

Jakarta - Aksi teror menyasar rumah seorang pengacara di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (5/7/2026) dini hari. Kediaman Sulardi, seorang advokat yang tengah menangani beberapa kasus sengk

Jul 06, 2026 - 12:56
0 0
Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Molotov, Diduga Terkait Sengketa Tanah Kebon Jeruk

Jakarta - Aksi teror menyasar rumah seorang pengacara di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (5/7/2026) dini hari. Kediaman Sulardi, seorang advokat yang tengah menangani beberapa kasus sengketa lahan, dilempari dua benda yang diduga bom molotov oleh orang tak dikenal. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski bagian depan rumah mengalami kerusakan akibat kobaran api.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritadua.com, insiden tersebut terjadi saat sebagian besar penghuni rumah sedang beristirahat. Saksi mata menyebutkan dua ledakan kecil yang langsung memicu api di bagian teras. Warga sekitar dengan cepat membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.

"Kalau dugaan saya itu ada kaitan sengketa lahan itu di Kebon Jeruk itu. Saya demi membantu ya masyarakat yang punya hak kemudian haknya itu dikuasai orang lain gitu lho. Nah, itu gambarannya seperti itu," ujar Sulardi saat dihubungi tim liputan Beritadua.com.

Sulardi menjelaskan, dirinya bersama rekan satu tim kuasa hukum tengah berupaya mengembalikan hak kliennya atas sebidang tanah yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Putusan tersebut, katanya, sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, proses eksekusi dan penguasaan kembali lahan itu diduga mendapat perlawanan dari pihak-pihak yang tidak terima dengan keputusan pengadilan.

Kronologi dan Dugaan Motif

Menurut Sulardi, sengketa lahan di Kebon Jeruk telah berlangsung lama dan melibatkan beberapa pihak. Kliennya, yang merupakan warga biasa, disebut memiliki bukti kepemilikan yang sah. "Ini murni kasus perdata, tapi ada saja pihak yang mau main kasar. Saya rasa ini bentuk intimidasi agar kami menghentikan upaya hukum," tuturnya. Ia menambahkan, pelemparan molotov ini adalah puncak dari serangkaian teror yang sebelumnya berupa ancaman via pesan singkat.

Kepolisian Sektor Ciracas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan botol berisi cairan mudah terbakar serta rekaman kamera pemantau warga. Polisi masih mendalami keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan apakah aksi ini didalangi oleh pihak yang terkait langsung dengan sengketa lahan.

Sementara itu, Sulardi menegaskan bahwa teror tersebut tidak akan menyurutkan komitmennya dalam mendampingi klien. "Justru ini jadi bukti bahwa ada upaya menghalang-halangi penegakan hukum. Saya akan terus berjuang sesuai jalur yang benar," ucapnya. Ia juga meminta aparat memberikan perlindungan lebih karena khawatir akan ada serangan susulan.

Beritadua.com akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan kasus ini dan menyampaikan informasi terkini kepada publik. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait putusan yang dimaksud.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User