Polsek Cerenti Gencarkan Operasi Penertiban PETI, 12 Rakit Dompeng di Sungai Kuantan Dimusnahkan
KUANTAN SINGINGI – Upaya tegas terus dilakukan aparat kepolisian terhadap maraknya aktivitas ilegal di wilayah perairan. Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti kembali mel
KUANTAN SINGINGI – Upaya tegas terus dilakukan aparat kepolisian terhadap maraknya aktivitas ilegal di wilayah perairan. Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (2/7/2026) tersebut, sebanyak 12 unit rakit dompeng yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan liar berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan di lokasi.
Operasi penertiban ini bukan sekadar patroli rutin, melainkan respons cepat atas laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada pihak kepolisian. Menurut informasi yang dihimpun media kami di lapangan, warga di sekitar Kecamatan Cerenti telah lama resah dengan aktivitas PETI yang kian merajalela. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas penggunaan dompeng ini dinilai sangat destruktif terhadap lingkungan, menyebabkan pendangkalan sungai serta mengganggu ekosistem hayati yang menjadi tumpuan hidup masyarakat setempat.
Sinergitas TNI-Polri dalam Penindakan
Guna memaksimalkan hasil operasi, Polsek Cerenti tidak bekerja sendiri. Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, anggota TNI, serta aparatur pemerintah kecamatan diterjunkan langsung menyusuri titik-titik rawan di sepanjang Sungai Kuantan. Penyisiran difokuskan di dua titik wilayah desa, yaitu Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru. Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, bertindak sebagai pemimpin operasi, menginstruksikan seluruh personel untuk bertindak tegas terukur terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI. Begitu sampai di tepian Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Koto Cerenti, tim langsung mendapati dua rakit dompeng yang masih beroperasi. Kami amankan dan langsung kami lakukan pembongkaran total di tempat,” tegas Iptu Peri Padli saat dikonfirmasi awak media kami di sela-sela operasi.
Setelah berhasil mengamankan dua rakit yang kedapatan beroperasi, tim gabungan melanjutkan penyisiran ke area-area tersembunyi di sepanjang bantaran sungai. Hasilnya, petugas mendapati sejumlah rakit dompeng lainnya yang sengaja disembunyikan atau ditinggalkan oleh para penambang di semak-semak tepi sungai. Total keseluruhan, dua belas unit rakit dompeng berbagai ukuran berhasil disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar serta dipotong-potong agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.
Kerugian Lingkungan dan Efek Jera
Penambangan emas tanpa izin di Sungai Kuantan telah menjadi masalah laten yang sulit diberantas. Penggunaan alat berat seperti dompeng dan penyedotan material dasar sungai berdampak pada meningkatnya kekeruhan air serta rusaknya habitat ikan. Pemerintah Kecamatan Cerenti yang turut serta dalam operasi ini menyatakan dukungan penuhnya. Mereka menilai, langkah pemusnahan barang bukti sangat krusial untuk memberikan efek jera, pasalnya para penambang liar kerap kali kembali beroperasi setelah alat mereka diamankan, dengan dalih membeli atau merakit peralatan baru.
Polsek Cerenti menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara berkala. Tidak hanya fokus pada pemusnahan alat, penegakan hukum juga akan diperketat untuk mengejar para pemodal atau pemilik rakit dompeng yang selama ini kerap lolos dari jeratan hukum. Diharapkan dengan sinergitas antara pemerintah dan aparat penegak hukum, ekosistem Sungai Kuantan bisa segera pulih dan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat dapat kembali optimal.
Comments (0)