Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penyerangan Bobotoh di Serang

Kepolisian Resor Serang secara resmi menetapkan HTP (32) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pendukung Persib Bandung, Bobotoh, yang terjadi di wilayah hukum Serang. Penetapan

Jul 06, 2026 - 13:07
0 0
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penyerangan Bobotoh di Serang

Kepolisian Resor Serang secara resmi menetapkan HTP (32) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pendukung Persib Bandung, Bobotoh, yang terjadi di wilayah hukum Serang. Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, yang menegaskan bahwa HTP kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Menurut laporan yang dihimpun media kami, HTP merupakan oknum yang diduga berasal dari kelompok pendukung Persija Jakarta, The Jakmania.

AKP Andi Kurniady mengungkapkan bahwa peningkatan status dari saksi menjadi tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memiliki bukti yang cukup. “Kami sudah melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan status saudara HTP dari saksi menjadi tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya kepada Beritadua.com, Rabu (28/5/2025).

Kronologi Penyerangan

Insiden penyerangan itu diduga terjadi saat sekelompok Bobotoh melintas di kawasan Serang. Berdasarkan informasi awal, bentrokan dipicu oleh rivalitas panjang antara pendukung Persib dan Persija yang kerap memanas saat musim kompetisi bergulir. Seorang anggota Bobotoh dilaporkan menjadi korban pemukulan dan segera melapor ke Polsek setempat, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Serang.

“Proses hukum akan terus berjalan, kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan suporter sepak bola. Ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” tegas AKP Andi.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat. Barang bukti yang diamankan juga sedang diidentifikasi untuk memperkuat konstruksi hukum. Polres Serang berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.

Penahanan HTP sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen suporter sepak bola di Indonesia. Rivalitas antar pendukung kerap berujung pada tindak kekerasan yang merugikan banyak pihak. Beritadua.com mencatat, beberapa insiden serupa juga pernah terjadi di wilayah lain, sehingga aparat kepolisian diimbau meningkatkan patroli dan pengamanan pada titik-titik rawan, khususnya saat pekan pertandingan.

Kasatreskrim menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan tidak segan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga tersangka belum memberikan pernyataan resmi. Beritadua.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User