Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gu

Jul 08, 2026 - 04:24
0 0
Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur. Proyek yang berada di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI ini diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menyampaikan bahwa perkara ini terkait dengan proyek Engineering Procurement Construction and Commissioning (EPCC) yang berjalan dalam rentang waktu 2016 hingga 2022. Proyek tersebut merupakan bagian dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sepenuhnya dibiayai oleh dana negara.

Penyidik menetapkan dua orang tersangka. Yang pertama, saudara DPP selaku Dirut PTPN XI periode 2015-2017. Kedua, saudara TD selaku Dirut PT Multinas Tjahja Sejahtera.

Demikian diungkapkan Kombes Yusuf dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Penetapan tersangka ini menandai babak baru penyidikan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek modernisasi PG Assembagoes digadang-gadang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional pabrik gula milik negara tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi penyimpangan yang kini tengah didalami oleh aparat penegak hukum. PSN sendiri merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur dan sektor industri strategis, termasuk revitalisasi industri gula nasional.

PT Multinas Tjahja Sejahtera merupakan pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut. Dengan ditetapkannya TD sebagai tersangka, penyidik menduga adanya keterlibatan langsung dari pihak kontraktor dalam skema yang merugikan keuangan negara. Sementara itu, DPP diduga memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan yang membuka celah terjadinya penyimpangan pada masa awal proyek berjalan.

Hingga kini, penyidik Kortas Tipikor Polri masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi lengkap perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab. Publik menanti langkah tegas selanjutnya dari aparat dalam menuntaskan kasus yang mencoreng salah satu proyek prioritas nasional ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User