PDUI Soroti Kematian dr Icha, Dorong Aturan Perlindungan Tenaga Medis

Jakarta - Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) menyatakan keprihatinan mendalam atas meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa Dokter Icha, di Timor Tengah Utara (TTU). Do

Jul 08, 2026 - 05:23
0 0
PDUI Soroti Kematian dr Icha, Dorong Aturan Perlindungan Tenaga Medis

Jakarta - Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) menyatakan keprihatinan mendalam atas meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa Dokter Icha, di Timor Tengah Utara (TTU). Dokter muda itu diduga mengalami depresi berat akibat intimidasi yang dilakukan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menambah panjang daftar kekerasan, perundungan, dan tekanan psikologis yang dialami tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Pusat PDUI, dr Ardiansyah Bahar, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritadua.com pada Senin (29/6/2026), menyatakan belasungkawa sedalam-dalamnya. Ia menegaskan bahwa kepergian dr Icha bukan hanya duka bagi keluarga dan rekan sejawat, melainkan juga pukulan bagi seluruh komunitas tenaga kesehatan di Tanah Air.

Kami sangat berduka dan prihatin, serta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya dr. Icha. Kepergian beliau tentu bukan hanya duka bagi keluarga dan sejawat, tetapi juga seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia.

PDUI menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan terkait kematian dr Icha. Pihaknya menahan diri untuk tidak berspekulasi, namun tetap menekankan pentingnya pengusutan tuntas oleh aparat penegak hukum. Ardiansyah menyebut, keadilan bagi almarhumah menjadi titik tolak penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Ia menambahkan bahwa intimidasi terhadap tenaga kesehatan dalam bentuk apa pun—verbal, administratif, bahkan kriminalisasi—telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan respons negara yang lebih serius dan sistemik, bukan sekadar reaksi sesaat.

Kami menuntut langkah konkret dari pemerintah. Tidak bisa lagi perlindungan terhadap tenaga kesehatan hanya diatur secara parsial. Harus ada regulasi yang tegas dan sanksi yang memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap profesi kami.

PDUI berharap kasus dr Icha menjadi momentum pembaruan peraturan perlindungan tenaga medis di semua level layanan, dari puskesmas hingga rumah sakit. Mereka juga mengingatkan bahwa iklim kerja yang aman dan bebas tekanan amat vital dalam mendukung mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tanpa rasa aman, sulit bagi dokter dan tenaga kesehatan menjalankan fungsi sosialnya secara optimal.

Sejumlah kalangan menilai, insiden di TTU merefleksikan kerentanan sistemik yang dihadapi tenaga medis di daerah terpencil, di mana pengaruh politik lokal kerap menimbulkan relasi kuasa timpang. Menanggapi hal itu, Ardiansyah mendorong Kementerian Kesehatan bersama instansi terkait segera membentuk mekanisme pengaduan dan pendampingan hukum khusus bagi korban kekerasan di sektor kesehatan.

“Ini bukan hanya soal satu individu dokter. Ini soal marwah profesi yang harus dijunjung tinggi. Kami tidak boleh tinggal diam,” tegasnya menutup pernyataan. PDUI berkomitmen mengawal proses ini hingga ada perubahan kebijakan yang berpihak pada keselamatan tenaga kesehatan di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Editor Politik. Editor dinamika politik dan kekuasaan.

Comments (0)

User