Polri Dukung Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama

Jul 06, 2026 - 13:11
0 0
Polri Dukung Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Lalu Muhammad Iwan (LMI), sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program Mitra Badan Gizi (MBG).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa institusinya menghormati secara penuh proses hukum yang tengah berjalan di korps Adhyaksa tersebut. Polri menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap penanganan perkara yang kini menjadi sorotan publik.

Komitmen Penuh Pemberantasan Korupsi

Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (2/6/2026), Irjen Johnny Eddizon Isir menekankan bahwa Korps Bhayangkara memiliki komitmen yang tidak setengah-setengah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air. Ia menyatakan bahwa agenda pembersihan birokrasi dari praktik rasuah merupakan prioritas bersama yang harus didukung oleh seluruh elemen penegak hukum.

"Polri mendukung dan melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung," ujar Isir saat memberikan pernyataan resmi.

Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Dukungan ini sekaligus menegaskan sinergi antara institusi penegak hukum di Indonesia. Polri memastikan tidak ada tembok pembatas dalam urusan penindakan korupsi, terutama yang menyangkut program strategis nasional seperti MBG yang berada di bawah naungan BGN. Langkah Kejagung dinilai sebagai bukti nyata bahwa tidak ada imunitas hukum bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

Kasus yang menjerat Lalu Muhammad Iwan ini bermula dari pengelolaan anggaran kemitraan dalam program MBG. Program tersebut merupakan inisiatif vital pemerintah dalam memenuhi standar gizi masyarakat. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Kejagung menemukan adanya indikasi penyimpangan prosedur dan kerugian keuangan negara dalam tata kelola mitra kerja sama tersebut.

Polri berharap proses hukum yang dilakukan Kejagung dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, diharapkan penetapan tersangka ini dapat memberikan efek jera serta membersihkan institusi pemerintah dari praktik korupsi yang menghambat pembangunan nasional. Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal tata kelola di Badan Gizi Nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Editor Politik. Editor dinamika politik dan kekuasaan.

Comments (0)

User