Polres Metro Jakarta Pusat Buka Saluran Pengaduan untuk Korban Lain Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat secara resmi membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang turut menjadi korban kasus penyekapan oleh pengusaha percetakan 'Mau Print' di wilayah Jakarta Pusat. Pe

Jul 07, 2026 - 23:07
0 0
Polres Metro Jakarta Pusat Buka Saluran Pengaduan untuk Korban Lain Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat secara resmi membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang turut menjadi korban kasus penyekapan oleh pengusaha percetakan 'Mau Print' di wilayah Jakarta Pusat. Pembukaan saluran pelaporan ini diumumkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).

Kepolisian mengimbau korban lain yang belum melapor untuk segera memanfaatkan layanan yang disediakan tanpa biaya. Pelaporan dapat dilakukan melalui call center bebas pulsa 110 yang beroperasi selama 24 jam. Selain itu, khusus untuk pengaduan terkait eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak pekerja, masyarakat bisa langsung mendatangi desk Ketenagakerjaan yang telah dibentuk Polda Metro Jaya.

Komitmen Layani Seluruh Korban

"Kami memfasilitasi, membuka ruang pelaporan, pengaduan, melalui call center 110 kepolisian dan membuka juga pengaduan dalam hal ini di desk Ketenagakerjaan yang disediakan Polda Metro Jaya," ujar Kombes Reynold.

Langkah ini, menurut Kombes Reynold, merupakan bentuk keseriusan pihaknya mengusut tuntas perkara yang menyita perhatian publik tersebut. Dengan hadirnya dua kanal pelaporan, korban tidak perlu khawatir mengenai kerumitan birokrasi. Identitas pelapor dijamin aman, dan setiap aduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Desk Ketenagakerjaan yang berada di bawah pengawasan Polda Metro Jaya dirancang untuk menampung segala laporan yang berkaitan dengan kekerasan di tempat kerja, penyekapan, hingga pemotongan upah yang tidak wajar. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi di sektor industri informal.

Trauma Healing bagi Tiga Korban

Selain fokus pada penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga telah memberikan pendampingan psikologis berupa trauma healing kepada tiga karyawan yang sebelumnya berhasil kabur dari tempat penyekapan. Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritadua.com, para korban mengalami tekanan mental dan fisik setelah dikurung dalam ruangan sempit dengan alasan disiplin kerja oleh pemilik percetakan.

Layanan pemulihan psikologis ini melibatkan tenaga profesional untuk memastikan para korban dapat kembali menjalani aktivitas normal dan berani bersuara tanpa rasa takut. Hasil dari sesi konseling juga akan dijadikan salah satu dasar pembuktian dalam proses hukum terhadap tersangka.

Penyekapan di percetakan 'Mau Print' terungkap setelah korban melarikan diri dan melapor ke pihak berwajib. Pelaku diduga menerapkan model kerja paksa di mana karyawan dikunci di tempat kerja selama berhari-hari dengan dalih mengejar target produksi. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan perlindungan hak asasi manusia.

Hingga kini, Polres Metro Jakarta Pusat terus mendalami kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban diharapkan tidak ragu melapor melalui saluran yang telah disediakan. Kepolisian menegaskan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Fact Checker. Memverifikasi klaim politik dan narasi publik.

Comments (0)

User