Penampakan Lamborghini Bos Tambang Tersangka Kejagung Saat Ditemukan di Gang Sempit Kalbar
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut skandal korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat PT QSS di Kalimantan Barat. Tim penyidik berhasil menyita sebua
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut skandal korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat PT QSS di Kalimantan Barat. Tim penyidik berhasil menyita sebuah aset bernilai fantastis: satu unit mobil sport Lamborghini berkelir merah menyala, milik tersangka Sudianto alias Aseng. Yang membuat penyitaan ini dramatis, mobil mewah tersebut ditemukan dalam kondisi sengaja disembunyikan di sebuah gang kecil, lengkap dengan kunci yang sudah dibuang ke selokan.
Strategi Kotor Sembunyikan Barang Bukti
Informasi yang dirangkum Beritadua.com dari kantor Kejagung, Jumat (3/7/2026), menyebutkan bahwa Lamborghini itu sebenarnya sudah masuk radar penyidik sejak beberapa hari sebelumnya. Untuk mengelabui aparat, mobil ditutupi kain merah dan diparkir di pinggir jalan gang yang tak lazim dilalui kendaraan sekelas supercar. Tidak hanya itu, kunci kontak sengaja dibuang ke saluran air terdekat guna memutus akses cepat jika sewaktu-waktu mobil hendak dibawa kabur.
“Kami temukan dalam kondisi tertutup rapat. Kuncinya bahkan sudah dibuang ke parit. Ini jelas upaya obstruction of justice untuk menghilangkan jejak,” ujar seorang sumber di tim penyidik yang enggan disebut namanya.
Foto eksklusif yang diterima redaksi Beritadua.com menampilkan mobil dengan desain agresif khas Lamborghini itu teronggok pasrah di aspal gang yang becek. Meski tertutup kain, siluet bodi rendah dan pelek besar mudah dikenali. Keberadaan mobil ini seolah menjadi saksi bisu dari gaya hidup tersangka yang amat kontras dengan penderitaan masyarakat akibat kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.
Aliran Dana Korupsi ke Aset Mewah
Kasus IUP PT QSS di Kalimantan Barat sendiri menjadi sorotan karena melibatkan praktik penerbitan izin yang diduga penuh kongkalikong. Sudianto, sebagai bos tambang, diyakini menikmati keuntungan besar dari pengelolaan sumber daya alam yang tak sesuai aturan. Uang hasil dugaan korupsi itulah yang kemudian dibelikan berbagai aset mewah, termasuk Lamborghini yang kini disita. Nilai mobil ditaksir menembus puluhan miliar rupiah, bergantung tipe dan tahun produksinya.
Kejagung memastikan penyitaan ini bukanlah akhir dari penelusuran. “Kami akan terus mengembangkan temuan ini. Ada kemungkinan aset lain yang turut disembunyikan dengan modus serupa,” lanjut sumber tadi. Lamborghini merah itu kini diamankan sebagai barang bukti kunci untuk membongkar dan menjerat para pelaku. Masyarakat pun berharap, langkah cepat ini menjadi sinyal bahwa tidak ada lagi tempat sembunyi yang aman bagi para koruptor tambang, meski mereka berusaha menyembunyikan kemewahan di balik kain lusuh di gang sempit sekalipun.
Comments (0)