Perkuat Tata Kelola, Imigrasi Gandeng KPK Bekali 272 Petugas soal Integritas Antigratifikasi
SURABAYA – Dalam langkah strategis untuk membenahi tata kelola organisasi, Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini diwujudkan melalu
SURABAYA – Dalam langkah strategis untuk membenahi tata kelola organisasi, Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini diwujudkan melalui gelaran Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (1/7) hingga Jumat (3/7).
Berdasarkan laporan yang diterima media kami, kegiatan tersebut menjadi wadah pembekalan penguatan integritas internal yang menyasar seluruh jajaran keimigrasian. Tercatat sebanyak 272 peserta hadir secara langsung, meliputi pimpinan tinggi pratama hingga para kepala unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian dari berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran massif ini menegaskan komitmen institusi untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Pencegahan Jadi Kunci
Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, hadir sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Nensi menyoroti bahwa upaya pencegahan merupakan fondasi paling krusial dalam pengendalian gratifikasi, khususnya di sektor pelayanan publik yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Tiga poin fundamental yang ditekankan kepada seluruh peserta adalah kewajiban menjaga integritas pribadi, kemampuan mengidentifikasi dan menghindari konflik kepentingan, serta ketaatan untuk melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada pihak yang berwenang. "Pengendalian gratifikasi yang efektif dimulai dari kesadaran individu. Tahap pencegahan jauh lebih vital dibandingkan penindakan. Jika integritas dijaga, pintu korupsi akan tertutup dengan sendirinya," tegas Nensi dalam pemaparannya.
Pengendalian gratifikasi yang efektif dimulai dari kesadaran individu. Tahap pencegahan jauh lebih vital dibandingkan penindakan.
Direktorat Jenderal Imigrasi menilai bahwa sosialisasi ini merupakan respons nyata terhadap tuntutan publik akan pelayanan keimigrasian yang transparan. Dengan melibatkan KPK secara langsung, institusi berharap terbangun sistem pengawasan internal yang lebih kuat dan terintegrasi, sehingga mampu memitigasi risiko penyimpangan prosedur di seluruh lini pelayanan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi bagi para pemangku kebijakan di lingkungan imigrasi untuk menyamakan visi dalam menciptakan zona integritas. Diharapkan, pasca kegiatan ini, seluruh peserta mampu mengimplementasikan budaya anti-gratifikasi di unit kerja masing-masing serta menjadi agen perubahan yang mendorong perbaikan tata kelola keimigrasian nasional.
Comments (0)