Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kekhawatiran pasar modal Indonesia yang dinilai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kekhawatiran pasar modal Indonesia yang dinilai berpotensi turun status dari Emerging Market menjadi Frontier Market . Isu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kekhawatiran pasar modal Indonesia yang dinilai berpotensi turun status dari Emerging Market menjadi Frontier Market. Isu ini mencuat setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis hasil MSCI 2026 Market Classification Review pada Rabu (24/6/2026) lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dengan tegas menepis anggapan bahwa pengumuman tersebut merupakan ancaman penurunan kasta bagi bursa saham Tanah Air.
“Seolah-olah kita digantung sampai November, itu tidak betul. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif menerapkannya,” ujar Hasan kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut laporan media kami, Hasan menekankan bahwa hasil kajian MSCI sejatinya tidak memberikan vonis penurunan peringkat secara langsung. Sebaliknya, lembaga pemeringkat global itu hanya meminta otoritas pasar modal Indonesia untuk menjaga momentum reformasi dan meningkatkan transparansi secara berkelanjutan. Dengan kata lain, status Emerging Market yang saat ini disandang Indonesia masih dapat dipertahankan apabila serangkaian komitmen perbaikan dapat dibuktikan konsistensinya dalam beberapa bulan mendatang.
Dalam metodologi MSCI, klasifikasi Emerging Market mensyaratkan pemenuhan kriteria ketat, mulai dari aksesibilitas investor asing, likuiditas pasar, hingga stabilitas kerangka regulasi. Jika suatu negara gagal memenuhi standar tersebut dalam periode pemantauan, maka statusnya dapat diturunkan menjadi Frontier Market yang berimplikasi pada menyusutnya aliran modal global dan menurunnya bobot investasi di bursa bersangkutan. Untuk konteks Indonesia, tinjauan MSCI kali ini menyoroti sejumlah aspek, termasuk kemudahan repatriasi dana, kepastian hukum, dan keterbukaan data keuangan emiten.
Hasan menambahkan bahwa OJK bersama seluruh pemangku kepentingan di pasar modal tengah mempercepat sejumlah inisiatif strategis. Salah satunya adalah penyempurnaan aturan settlement dan peningkatan kapasitas infrastruktur perdagangan untuk memudahkan investor asing. Selain itu, penguatan tata kelola dan keterbukaan informasi emiten juga menjadi fokus utama agar iklim investasi Indonesia semakin kompetitif di mata dunia. Upaya ini sejalan dengan peta jalan pengembangan pasar modal yang telah disusun bersama BEI, KSEI, dan KPEI.
Merespons kekhawatiran pelaku pasar, Hasan mengimbau agar semua pihak tidak terjebak pada narasi negatif yang menyebut Indonesia terancam dilego dari daftar Emerging Market. Ia optimistis, selama reformasi dijalankan dengan sungguh-sungguh dan hasilnya terukur, posisi Indonesia dalam radar investor global justru akan semakin kokoh. Namun demikian, ia mengakui bahwa tenggat evaluasi November mendatang menjadi momen krusial yang menuntut kerja cepat dan kolaborasi solid lintas lembaga. Dengan demikian, pasar modal Indonesia diharapkan tidak sekadar bertahan dalam klasifikasi saat ini, melainkan juga mampu naik ke level yang lebih prestisius di masa depan.
Comments (0)