OJK Sita 41 Aset Terkait Kasus Kredit Palsu

Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyitaan terhadap puluhan aset milik PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Berdasarkan laporan yang

Jul 08, 2026 - 06:17
0 0
OJK Sita 41 Aset Terkait Kasus Kredit Palsu

Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyitaan terhadap puluhan aset milik PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, penyidik OJK mengamankan total 41 aset yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana di sektor perbankan syariah yang melibatkan bank tersebut.

Proses penyitaan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 17 hingga 18 Juni 2026. Langkah hukum ini diambil setelah penyidik memperoleh penetapan resmi dari Pengadilan Negeri setempat, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya penelusuran aset atau asset tracing yang dilakukan secara intensif oleh tim penyidik OJK.

Tindakan tersebut merupakan hasil penelusuran aset yang dilakukan secara intensif guna mengamankan barang bukti sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Rincian aset yang berhasil disita mencakup tanah dan bangunan yang lokasinya tersebar di beberapa wilayah di Sumatera Utara. Sebanyak 8 bangunan diidentifikasi berada di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, penyidik juga menyita 29 bidang tanah yang seluruhnya telah bersertifikat Hak Milik (SHM), juga berlokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Sitaan lainnya meliputi 2 aset yang berada di wilayah Kota Binjai, serta 2 aset lainnya di kawasan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Penyitaan ini menjadi langkah konkret OJK dalam menangani dugaan tindak pidana perbankan syariah, khususnya dalam kasus kredit palsu yang menjerat BPRS GP. Dengan diamankannya aset-aset bernilai signifikan tersebut, diharapkan proses pemulihan aset dapat berjalan optimal demi kepentingan pihak-pihak yang dirugikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak OJK masih terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User