DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp 27,33 Triliun untuk Tahun 2027

Jakarta - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 27,33 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Dari to

Jul 08, 2026 - 06:22
0 0
DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp 27,33 Triliun untuk Tahun 2027

Jakarta - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 27,33 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Dari total anggaran yang disetujui tersebut, sebanyak 82 persen dialokasikan untuk membiayai berbagai program yang dampaknya akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.

Berdasarkan laporan yang diterima media kami, Selasa (16/6/2026), alokasi anggaran tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur energi serta pelaksanaan sejumlah program strategis. Beberapa program prioritas yang akan menjadi sasaran utama antara lain pembangunan jaringan gas (jargas) kota untuk rumah tangga, program listrik desa (lisdes) guna menerangi wilayah terpencil, hingga bantuan pasang baru listrik (BPBL) yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa porsi anggaran untuk operasional kementerian terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan total pagu yang disetujui.

"Jadi, hanya 13 persen dari total pagu anggaran Kementerian ESDM saja yang dipergunakan untuk operasional ESDM, karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh pada program-program yang ada di masyarakat," ujar Menteri Bahlil dalam keterangan resminya.

Dengan komposisi tersebut, Kementerian ESDM berupaya memastikan bahwa hampir seluruh anggaran yang dikelola benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Program jargas kota, misalnya, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekaligus menyediakan energi yang lebih efisien dan murah. Sementara itu, program listrik desa dan BPBL menjadi ujung tombak pemerintah dalam mengejar target rasio elektrifikasi nasional serta pemerataan akses listrik yang terjangkau, khususnya bagi masyarakat di daerah terdepan, tertinggal, dan terpencil (3T).

Persetujuan pagu indikatif ini menjadi langkah awal dalam siklus perencanaan anggaran. Selanjutnya, Kementerian ESDM bersama Komisi XII DPR akan melanjutkan pembahasan lebih rinci terkait rencana kerja dan alokasi per program, guna memastikan eksekusi di lapangan berjalan transparan dan tepat sasaran. Fokus besar pada belanja publik ini sejalan dengan instruksi pemerintah untuk menciptakan anggaran yang berorientasi pada hasil dan memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User