Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional per akhir 2024, permintaan listrik nasional diproyeksikan melonjak hingga 1.813 terawatt hour (TWh) pada 2060. Angka ini setara dengan hampir tujuh kali konsumsi listrik nasional yang tercatat sekitar 270 TWh pada 2023. Dua pendorong utamanya adalah konversi kompor liquefied petroleum gas (LPG) ke kompor induksi listrik dan percepatan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai.
Dalam skenario percepatan transisi energi, kebutuhan pembangkit listrik tambahan diperkirakan mencapai 53 gigawatt (GW). Sebagai gambaran, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional saat ini berkisar 90 GW. Artinya, Indonesia perlu membangun setara lebih dari separuh kapasitas yang sudah ada dalam tiga dekade mendatang, sebuah tantangan yang tidak kecil bagi fundamental ketenagalistrikan nasional.
Konversi Kompor Induksi: Efisiensi Energi versus Beban Jaringan
Di satu sisi, program konversi kompor LPG ke kompor induksi menawarkan efisiensi yang signifikan. Setiap rumah tangga yang beralih ke induksi listrik berpotensi menghemat sekitar 1 kilogram LPG per minggu. Dengan lebih dari 60 juta rumah tangga pengguna LPG 3 kilogram, potensi penghematan subsidi energi bisa menembus puluhan triliun rupiah per tahun. Pemerintah menargetkan konversi tahap awal menyasar 1 juta rumah tangga pada 2025 sebagai proyek percontohan.
Di sisi lain, lonjakan beban listrik rumah tangga dari kompor induksi menuntut kapasitas jaringan distribusi yang lebih besar. Rata-rata daya terpasang rumah tangga pengguna listrik 900 volt ampere (VA) hingga 1.300 VA dinilai belum memadai untuk mengoperasikan kompor induksi berdaya 1.200–2.200 watt secara bersamaan dengan peralatan elektronik lain. Untuk itu, diperlukan penambahan daya dan penguatan infrastruktur jaringan tegangan rendah, yang berimplikasi pada biaya investasi dan tarif dasar listrik.
Menurut catatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, konversi penuh kompor induksi nasional berpotensi menyumbang tambahan beban puncak hingga 15–20 GW. Beban ini harus diimbangi dengan penambahan kapasitas pembangkit yang sebagian besar masih akan dipasok dari energi fosil dalam jangka menengah, sehingga berpotensi meningkatkan emisi karbon nasional bila bauran energi terbarukan tidak dipercepat.
Kendaraan Listrik dan Proyeksi Beban Puncak
Paralel dengan program kompor induksi, adopsi kendaraan listrik menjadi variabel lain yang signifikan. Pemerintah menargetkan 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik beroperasi pada 2030. Jika terealisasi, tambahan beban dari pengisian daya kendaraan listrik diperkirakan mencapai 5–7 GW pada periode yang sama, dengan pola beban yang terdistribusi sepanjang hari namun cenderung memuncak pada malam hari saat pengisian dilakukan di rumah.
Pro: percepatan kendaraan listrik mengurangi impor bahan bakar minyak yang selama ini membebani neraca dagang. Data Bank Indonesia menunjukkan impor migas rata-rata menembus USD 20 miliar per tahun dalam lima tahun terakhir, sehingga substitusi energi berbasis listrik berpotensi memperbaiki posisi cadangan devisa dan menekan tekanan capital outflow jangka panjang.
Kontra: kesiapan infrastruktur pengisian daya masih menjadi kendala. Rasio stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) terhadap kendaraan listrik masih jauh dari memadai. Di sisi lain, kapasitas pembangkit yang belum sepenuhnya berbasis energi terbarukan membuat manfaat lingkungan dari kendaraan listrik belum optimal.
"Transisi energi bukan sekadar soal mengganti peralatan, tetapi bagaimana kita membangun fundamental jaringan dan pembangkit yang andal. Tanpa penguatan infrastruktur, lonjakan beban bisa mengganggu stabilitas pasokan," ujar seorang analis energi senior dalam sebuah forum industri.
Fundamental dan Tantangan Likuiditas Pembiayaan
Dari sisi pembiayaan, kebutuhan investasi untuk menambah 53 GW kapasitas pembangkit, termasuk pembangkit energi terbarukan dan jaringan transmisi, diperkirakan menembus USD 200 miliar hingga 2060. Rasio investasi ini menuntut likuiditas yang besar, baik dari anggaran negara, investasi swasta, maupun pembiayaan internasional. Pemerintah sendiri menargetkan bauran energi terbarukan mencapai 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2030 dalam Rencana Umum Energi Nasional.
Tren permintaan listrik yang meningkat tajam turut mendorong revisi proyeksi valuasi perusahaan pembangkit dan utilitas negara. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memproyeksikan kebutuhan penambahan kapasitas rata-rata 3–4 GW per tahun hingga 2035. Proyeksi ini menjadi sentimen pasar positif bagi sektor energi terbarukan, namun sekaligus menjadi peringatan akan risiko fiskal jika subsidi dan kompensasi tidak dikelola dengan baik.
Yang perlu dicermati, konversi kompor LPG ke listrik dan kendaraan listrik bukan hanya persoalan teknis kelistrikan, melainkan juga menyangkut kesiapan masyarakat, daya beli, serta regulasi tarif. Tanpa perencanaan yang matang, dua program ambisius ini berpotensi menciptakan ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan listrik. Pemerintah perlu memastikan setiap tahap konversi disertai penguatan infrastruktur, insentif yang tepat sasaran, dan transparansi proyeksi agar transisi energi tidak menimbulkan gejolak ekonomi baru.
Pada akhirnya, proyeksi 1.813 TWh dan tambahan 53 GW adalah cerminan ambisi besar Indonesia menuju net zero emission 2060. Namun, realisasi target tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, disiplin investasi, dan kemampuan menjaga stabilitas fundamental ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Comments (0)