Oct 14, 2026
Bisnis

Impor Susu Dominasi 82 Persen Kebutuhan Nasional

Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) per akhir 2024, sekitar 82 persen kebutuhan susu nasional masih dipenuhi melalui impor. Angka ini menjadi sorotan dalam rapat koo...

Impor Susu Dominasi 82 Persen Kebutuhan Nasional

Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) per akhir 2024, sekitar 82 persen kebutuhan susu nasional masih dipenuhi melalui impor. Angka ini menjadi sorotan dalam rapat koordinasi kebijakan pangan yang membahas ketahanan industri peternakan dalam negeri. Dalam paparannya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara terbuka mengungkapkan bahwa ketergantungan pada pasokan luar negeri tidak hanya tinggi, tetapi juga berpotensi meningkat hingga mendekati 100 persen dalam beberapa tahun ke depan jika tidak ada intervensi struktural yang signifikan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang fundamental sektor peternakan domestik. Di satu sisi, konsumsi susu per kapita Indonesia tercatat hanya sekitar 16,9 liter per tahun, jauh di bawah rata-rata negara ASEAN lain yang mencapai 40-60 liter per tahun. Artinya, ruang pertumbuhan permintaan masih sangat besar. Di sisi lain, kapasitas produksi susu segar dalam negeri hanya mampu memasok sekitar 18 persen dari total kebutuhan, sehingga setiap kenaikan konsumsi hampir otomatis menambah volume impor.

Pro: Impor Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga

Dari perspektif pelaku industri pengolahan susu, impor memiliki fungsi strategis sebagai penyangga likuiditas pasokan. Tanpa impor, kekurangan bahan baku bisa memicu lonjakan harga produk olahan di pasar domestik, yang pada akhirnya membebani konsumen dan mendorong inflasi pangan. Ketergantungan ini juga mencerminkan keterbatasan struktural peternakan rakyat, di mana rata-rata kepemilikan sapi perah hanya 2-3 ekor per rumah tangga peternak, dengan produktivitas sekitar 10-12 liter per ekor per hari, sementara standar internasional bisa mencapai 20-25 liter per ekor per hari.

Beberapa ekonom menilai impor sebagai solusi jangka pendek yang rasional. "Selama produksi domestik belum mampu mengejar permintaan, impor adalah katup pengaman agar harga tidak melonjak liar. Yang penting adalah bagaimana mengelola ketergantungan ini secara bertahap," ujar seorang pengamat ekonomi pertanian dalam sebuah diskusi panel di Jakarta. Menurutnya, kebijakan substitusi impor membutuhkan waktu dan investasi besar, terutama pada aspek genetika ternak, pakan, dan rantai dingin.

Kontra: Ketergantungan Impor Ancam Fundamental Ekonomi

Di sisi lain, ketergantungan impor yang mencapai 82 persen membawa risiko signifikan terhadap neraca perdagangan dan stabilitas nilai tukar. Nilai impor susu dan produk olahannya pada 2023 tercatat sekitar USD 1,1 miliar atau setara Rp17 triliun, dengan negara pemasok utama seperti Selandia Baru, Australia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Setiap pelemahan rupiah terhadap dolar AS langsung memperbesar biaya impor, yang kemudian diteruskan ke harga jual di tingkat konsumen melalui mekanisme pass-through.

Kontra argumen lain menyoroti dampak terhadap peternak lokal. Ketika impor membanjiri pasar dengan harga lebih murah, harga susu segar domestik sering tertekan. Hal ini menciptakan lingkaran setan: peternak enggan berinvestasi karena margin tipis, produksi stagnan, dan impor kembali meningkat. Sentimen pasar terhadap sektor ini pun cenderung negatif, tercermin dari minimnya kredit perbankan yang mengalir ke subsektor peternakan perah, yang hanya sekitar 3-4 persen dari total kredit sektor pertanian.

Proyeksi ke depan menunjukkan bahwa tanpa lonjakan investasi di hulu, rasio swasembada susu bisa terus menurun. Populasi sapi perah nasional pada 2024 diperkirakan sekitar 580 ribu ekor, dengan laju pertumbuhan tahunan hanya 1-2 persen, sementara permintaan susu tumbuh 5-6 persen per tahun seiring meningkatnya kelas menengah dan kesadaran gizi. Selisih ini adalah definisi dari celah struktural yang harus ditutup.

Jalan Tengah: Industrialisasi Peternakan dan Hilirisasi Pakan

Menyikapi hal ini, diperlukan pendekatan dua sisi yang seimbang. Pemerintah dapat mendorong konsolidasi peternakan rakyat melalui koperasi susu dan kemitraan dengan industri pengolahan, sehingga skala ekonomi tercapai. Insentif fiskal seperti pembebasan pajak impor untuk sapi perah bibit unggul dan teknologi pemerahan otomatis juga bisa menjadi katalis. Pada saat yang sama, pengembangan pakan hijauan berkualitas dan penguatan lembaga pembiayaan khusus peternakan menjadi prasyarat.

Dengan demikian, target penurunan porsi impor dari 82 persen menjadi sekitar 60 persen dalam lima tahun bukanlah hal mustahil, asalkan ada koordinasi lintas kementerian dan kepastian regulasi. Tanpa itu, peringatan bahwa impor bisa menyentuh 100 persen bukan sekadar retorika, melainkan proyeksi yang berbasis pada tren dan fundamental yang ada saat ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User