Kontroversi Pelantikan Keluarga Walkot Bima: Istri, Ipar, dan Sepupu Jadi Pejabat, Ini Penjelasan Pemkot
Langkah Wali Kota Bima, A Rahman alias Aji Man, menyita perhatian publik setelah melantik sejumlah anggota keluarganya sendiri ke dalam lingkaran strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Pelantikan d
Langkah Wali Kota Bima, A Rahman alias Aji Man, menyita perhatian publik setelah melantik sejumlah anggota keluarganya sendiri ke dalam lingkaran strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Rabu (1/7/2026), itu mencakup istri, ipar, dan sepupu sang wali kota, bersamaan dengan 87 pejabat lainnya. Keputusan ini sontak memicu perdebatan di tengah masyarakat terkait potensi konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam birokrasi daerah.
Kronologi dan Posisi Jabatan yang Ditempati
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, pelantikan massal tersebut menempatkan tiga kerabat dekat Aji Man pada posisi kunci. Sang istri, yang namanya belum diungkap secara rinci, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima. Posisi ini berperan vital dalam mengelola administrasi dan program kesehatan di wilayah tersebut. Sementara itu, ipar wali kota didapuk sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, jabatan yang mengurusi kerumahtanggaan dan logistik pemerintahan. Tidak ketinggalan, seorang sepupu dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda, posisi yang sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan anggaran dan proyek pemerintah.
Pemkot Bima Memberi Klarifikasi
Menanggapi sorotan tajam dari berbagai kalangan, pihak Pemkot Bima akhirnya buka suara. Dalam keterangannya, Pemkot menekankan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku, termasuk melalui mekanisme seleksi dan penilaian kinerja. Mereka menyatakan bahwa para pejabat yang dilantik, termasuk anggota keluarga wali kota, memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan untuk jabatan tersebut.
"Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan tidak didasarkan pada hubungan kekerabatan, melainkan pada profesionalisme dan rekam jejak. Setiap nama telah melalui tahapan yang objektif," ujar seorang juru bicara Pemkot Bima, dikutip dari siaran pers yang diterima media kami, Kamis (2/7/2026).
Pemkot juga menambahkan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran dan penguatan organisasi yang lebih luas, melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara lainnya, untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Mereka berharap masyarakat dapat melihat hal ini sebagai upaya penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat, terlepas dari ikatan keluarga.
Meskipun demikian, praktik pengangkatan kerabat pejabat publik tetap menjadi isu klasik yang rawan dikritik. Pengamat pemerintahan sering mengingatkan bahwa hal ini bisa menggerus kepercayaan publik, meskipun secara administratif lolos dari jerat aturan. Transparansi proses seleksi dan hasil asesmen yang konkret akan menjadi kunci bagi Pemkot Bima untuk meredam polemik yang sedang bergulir.
Comments (0)