Bos Tambang Tersangka Kejagung Simpan Lamborghini di Gang, Kunci Dibuang ke Got

Beritadua.com, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Huracan keluaran tahun 2022 yang disembunyikan secara tidak biasa oleh tersangka

Jul 06, 2026 - 13:05
0 0
Bos Tambang Tersangka Kejagung Simpan Lamborghini di Gang, Kunci Dibuang ke Got

Beritadua.com, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Huracan keluaran tahun 2022 yang disembunyikan secara tidak biasa oleh tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP). Modus penyembunyian tersebut terbilang nekat karena pelaku menyelipkan supercar bernilai miliaran rupiah itu di sebuah gang sempit, sementara kunci mobilnya dibuang ke dalam parit atau got.

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengusutan perkara dugaan korupsi penerbitan IUP yang melibatkan PT QSS di wilayah Kalimantan Barat. Tersangka dalam kasus ini diketahui bernama Sudianto alias Aseng. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, aksi penyamaran aset ini terbongkar saat tim penyidik melakukan penggeledahan intensif selama enam hari, tepatnya pada rentang waktu 11 hingga 16 Juni 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan temuan tersebut dalam konferensi pers tertulis yang dirilis pada Jumat (3/7/2026). Ia menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di wilayah hukum Kalimantan Barat tidak hanya menyasar dokumen, tetapi juga aset-aset mencurigakan yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana korupsi.

"Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalbar, tim penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng, yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan tahun 2022, yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit," ujar Anang Supriatna dalam keterangannya.

Langkah membuang kunci mobil ke dalam got diduga sebagai upaya putus asa tersangka untuk menghilangkan jejak kepemilikan dan mempersulit penyidik dalam proses penyitaan. Namun, strategi tersebut nyatanya tidak membuahkan hasil. Tim Kejagung tetap berhasil mengidentifikasi, menemukan, dan mengamankan aset mewah tersebut sebagai barang bukti.

Penyitaan Lamborghini Huracan ini menambah panjang daftar aset bernilai fantastis yang berhasil diamankan Kejagung dalam kasus ini. Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa penyitaan dilakukan karena seluruh aset yang ditemukan, termasuk mobil sport tersebut, diduga kuat berasal dari aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Saat ini, Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana lain dari tersangka Aseng untuk menelusuri adanya aset-aset lain yang mungkin juga disembunyikan dengan modus serupa. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku tindak pidana korupsi bahwa aparat penegak hukum tidak akan surut meskipun pelaku menggunakan berbagai cara licik untuk menyamarkan kekayaan haramnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User