Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat yang akrab disapa Rerie, menekankan urgensi penerapan kembali ajaran

Kembalikan Ruh Kebangsaan dalam RUU Sisdiknas Dalam forum bertajuk “Menghidupkan Kembali Tri Pusat Pendidikan” yang diinisiasi bersama Institut Sarinah di ruang Delegasi Gedung Nusantara IV, R

Jul 08, 2026 - 05:35
0 0
Jakarta  – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat yang akrab disapa Rerie, menekankan urgensi penerapan kembali ajaran

Kembalikan Ruh Kebangsaan dalam RUU Sisdiknas

Dalam forum bertajuk “Menghidupkan Kembali Tri Pusat Pendidikan” yang diinisiasi bersama Institut Sarinah di ruang Delegasi Gedung Nusantara IV, Rerie mengingatkan para pemangku kepentingan agar tidak melupakan akar filosofis pendidikan Indonesia. Menurut laporan yang dihimpun media kami, legislator itu menyoroti kecenderungan perumusan kebijakan yang kerap terjebak pada aspek teknis-administratif semata.

“Pembahasan RUU Sisdiknas yang sedang berjalan harus dikembalikan pada pemikiran-pemikiran besar kebangsaan, terutama yang digagas oleh Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Jangan sampai kita kehilangan ruh dalam merancang sistem pendidikan untuk generasi mendatang,” tegas Rerie.

Tri Pusat Pendidikan—yang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat—dipandang sebagai konsep holistik yang semakin relevan di tengah disrupsi digital dan krisis karakter. Rerie menilai, ketiga pilar tersebut harus bersinergi secara seimbang agar tujuan pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademis, tetapi juga pembentukan budi pekerti dan kesadaran bermasyarakat.

Berdasarkan pantauan media kami, diskusi tersebut juga menyoroti melemahnya peran keluarga sebagai pusat pendidikan pertama. Pola asuh yang semakin diserahkan sepenuhnya kepada lembaga formal, ditambah minimnya keterlibatan masyarakat dalam membentuk ekosistem belajar yang sehat, disebut sebagai faktor yang mendorong kesenjangan antara nilai-nilai yang diajarkan di sekolah dengan realitas sosial yang dihadapi peserta didik.

Sinergi Tiga Pilar untuk Pendidikan yang Membebaskan

Para narasumber yang hadir sepakat bahwa revitalisasi Tri Pusat Pendidikan bukan berarti romantisme masa lalu, melainkan sebuah keniscayaan untuk menjawab tantangan masa kini. Mereka mendorong agar RUU Sisdiknas mampu menerjemahkan konsep ini ke dalam pasal-pasal yang lebih konkret, termasuk memperjelas tanggung jawab pemerintah daerah dalam memfasilitasi ruang belajar di tingkat komunitas.

Diskusi ini menjadi momentum bagi anggota parlemen dan pegiat pendidikan untuk menyamakan persepsi, mengingat MPR memiliki peran strategis dalam mengawal arah pembangunan manusia Indonesia. Rerie berharap, hasil dari forum tersebut dapat menjadi rekomendasi bagi pembentuk undang-undang agar sistem pendidikan tidak tercerabut dari akar budaya bangsa yang telah dicetuskan para pendiri bangsa. Dengan menghidupkan kembali spirit Tri Pusat Pendidikan, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual, siap menghadapi dinamika zaman tanpa meninggalkan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User