Isu Laut China Selatan Dinilai Ancam Perdagangan ASEAN, Indonesia Dorong Dialog
Jakarta - Ketegangan di Laut China Selatan (LCS) terus menjadi perhatian serius, dengan potensi dampaknya yang dapat merembet ke sektor perdagangan di kawasan Asia Tenggara. Kekhawatiran ini mendoron
Jakarta - Ketegangan di Laut China Selatan (LCS) terus menjadi perhatian serius, dengan potensi dampaknya yang dapat merembet ke sektor perdagangan di kawasan Asia Tenggara. Kekhawatiran ini mendorong Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rachmat Gobel, untuk menyerukan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan dialog antar negara yang bersengketa. Media kami melaporkan bahwa desakan ini muncul seiring dengan upaya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan China dalam mempercepat perundingan Code of Conduct (COC) demi menjaga stabilitas regional.
Rachmat Gobel menekankan bahwa perdamaian merupakan prasyarat utama untuk memastikan kelancaran arus perdagangan di ASEAN. Kawasan ini sangat bergantung pada jalur laut yang aman, dan setiap eskalasi konflik di LCS—yang merupakan salah satu rute pelayaran tersibuk di dunia—berpotensi mengganggu rantai pasok, meningkatkan biaya logistik, dan menghambat pertumbuhan ekonomi negara-negara anggota. "Sebagai negara sahabat, kami di Indonesia mendorong agar penyelesaian konflik Laut China Selatan bisa menggunakan jalur-jalur dialog," ujar Gobel dalam keterangan tertulis yang diterima Beritadua.com, Jumat (3/7/2026).
"Sebagai negara sahabat, kami di Indonesia mendorong agar penyelesaian konflik Laut China Selatan bisa menggunakan jalur-jalur dialog."
Pernyataan tersebut mencerminkan posisi konsisten Indonesia yang mengedepankan pendekatan damai dan multilateralisme. Sebagai negara dengan kepentingan strategis di kawasan, Indonesia terus memainkan peran sebagai mediator yang mendorong komunikasi konstruktif antara pihak-pihak terkait. Komisi VI DPR RI, yang membidangi perdagangan, investasi, dan industri, menilai bahwa ketidakstabilan politik-keamanan di LCS dapat secara langsung merugikan sektor usaha nasional, terutama ekspor-impor yang melalui perairan tersebut.
Perundingan COC antara ASEAN dan China kini disebut telah memasuki fase pembahasan lanjutan, sebuah perkembangan yang disambut positif oleh banyak pihak. Di bawah dorongan keketuaan ASEAN, proses diskusi ini ditargetkan untuk menghasilkan kerangka aturan yang mengikat guna mencegah insiden di laut dan mengurangi risiko konflik terbuka. Meskipun negosiasi COC masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk perbedaan interpretasi atas hukum laut internasional, kemajuan dalam dialog ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi perdamaian dan keamanan jangka panjang di kawasan. Bagi Indonesia, percepatan COC bukan sekadar agenda diplomasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional. Gangguan pada jalur perdagangan di LCS dapat berimbas pada kenaikan harga barang, kelangkaan komoditas, dan terhambatnya investasi asing yang selama ini menjadi motor pertumbuhan. Oleh karena itu, seruan untuk mengutamakan dialog tidak hanya relevan dalam konteks politik-keamanan, tetapi juga merupakan strategi ekonomi yang vital bagi seluruh negara ASEAN dan mitra dagangnya.
Comments (0)