Habiburokhman Apresiasi Polisi Gercep Tangkap Taufik Hidayat: Hukum Maksimal!
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam mengamankan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam mengamankan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR. Keberhasilan aparat menangkap pria berusia 30 tahun itu hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima dinilai sebagai bukti nyata keseriusan negara dalam melindungi warga, khususnya perempuan, dari aksi kekerasan.
Dalam keterangannya kepada media kami di Jakarta, Rabu (24/6/2026), Habiburokhman menekankan bahwa respons cepat ini mencerminkan ketegasan institusi Polri yang tidak memberi celah bagi pelaku kriminal untuk berkeliaran bebas.
Apresiasi untuk Respon Taktis Polda Jabar
Habiburokhman secara khusus menyoroti langkah taktis yang diambil oleh jajaran Polda Jabar di bawah komando Kapolda. Menurutnya, penangkapan ini bukan sekadar prosedur penegakan hukum biasa, melainkan simbol kehadiran negara di tengah rasa takut yang dialami masyarakat.
"Pertama-tama, saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung. Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jabar dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindak kekerasan terhadap perempuan,"
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Komisi III DPR RI yang selama ini konsisten mendorong Polri untuk meningkatkan kepekaan terhadap kasus-kasus kekerasan berbasis gender. Kasus yang menimpa YTR disebut sebagai pengingat pahit bahwa ancaman terhadap keselamatan perempuan masih nyata, sehingga kecepatan aparat menjadi faktor krusial.
Desakan Hukuman Berat untuk Efek Jera
Tidak hanya berhenti pada apresiasi, Habiburokhman juga mendesak agar proses hukum terhadap Taufik Hidayat dijalankan secara transparan dan berujung pada vonis yang maksimal. Ia menegaskan bahwa penganiayaan yang disertai penyekapan adalah kejahatan serius yang melukai rasa keadilan publik.
"Kami di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai ada celah yang meringankan hukuman bagi pelaku. Perbuatan biadab seperti ini harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat merendahkan martabat perempuan," tegasnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga memastikan pendampingan psikologis bagi korban berjalan optimal. Trauma mendalam yang dialami YTR memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga perlindungan perempuan.
Komitmen Pengawalan Kasus
Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan memantau perkembangan penanganan perkara ini hingga tuntas. Ia percaya bahwa kombinasi antara gerak cepat kepolisian dan ketegasan pengadilan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana di Tanah Air.
Penangkapan Taufik Hidayat oleh Polda Jabar ini diharapkan menjadi momentum bagi penegak hukum di seluruh Indonesia untuk tidak mentoleransi segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan. Masyarakat pun diminta untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa, karena negara telah berjanji untuk hadir melindungi segenap warganya.
Comments (0)