Geledah DPRD Kuansing, KPK Usut Sosok Pengepul Uang Kasus Bupati Suhardiman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas jaring penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA). Penyidik melakukan penggeled

Jul 08, 2026 - 04:39
0 0
Geledah DPRD Kuansing, KPK Usut Sosok Pengepul Uang Kasus Bupati Suhardiman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas jaring penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA). Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, salah satunya kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. Langkah ini diambil untuk mengungkap aliran dana dan peran pihak-pihak yang diduga menjadi perantara dalam pengumpulan uang terkait kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa penggeledahan di kantor DPRD Kuansing bukanlah tindakan biasa. Menurutnya, ditemukan indikasi kuat bahwa Bupati Suhardiman melakukan proses pengumpulan dana melalui perantara.

KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara.
Ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026).

Meski telah mengonfirmasi adanya peran perantara, Budi belum bersedia merinci secara detail sosok atau pihak mana yang dimaksud dalam keterangannya kepada awak media. Namun, ia menegaskan bahwa tim penyidik akan terus mendalami peran serta tanggung jawab pihak yang diduga menjadi perantara tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pihak utama, tetapi juga berupaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi di wilayah tersebut.

Dalam perkembangan penyidikan ini, KPK terus menggali bukti-bukti yang cukup untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat. Penggeledahan di kantor DPRD diharapkan dapat membuka tabir mekanisme pengumpulan dana yang selama ini diduga beroperasi di balik layar. Beritadua.com melaporkan, langkah tegas KPK ini menjadi bagian dari komitmen pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu, termasuk menelisik keterlibatan aparatur dan lembaga legislatif daerah jika terbukti memiliki kaitan dengan aliran dana ilegal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Editor Politik. Editor dinamika politik dan kekuasaan.

Comments (0)

User