Dosen Unima Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi hingga Korban Bunuh Diri

Manado - Aparat kepolisian akhirnya menetapkan seorang oknum dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi berini

Jul 08, 2026 - 04:34
0 0
Dosen Unima Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi hingga Korban Bunuh Diri

Manado - Aparat kepolisian akhirnya menetapkan seorang oknum dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi berinisial EMM. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menuntaskan serangkaian proses penyidikan secara maraton.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Alamsyah Parulian Hasibuan, memastikan bahwa status hukum DM telah naik ke tahap tersangka.

"(Dosen DM) sudah tersangka," ujar Kombes Alamsyah dalam keterangan resmi yang diterima media kami, Sabtu (4/7/2026).

Meskipun statusnya telah resmi ditingkatkan menjadi tersangka, pihak penyidik hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap oknum dosen tersebut. Kombes Alamsyah menjelaskan bahwa langkah penahanan belum diambil lantaran adanya pertimbangan khusus terkait kondisi kesehatan dari tersangka DM.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik setelah korban berinisial EMM ditemukan meninggal dunia. Kematian mahasiswi tersebut diduga kuat berkaitan dengan tekanan psikologis berat yang dialaminya akibat dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya sendiri. Peristiwa tragis ini memicu gelombang kemarahan dan duka mendalam di lingkungan kampus Unima, serta mendorong desakan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Pihak kampus Universitas Negeri Manado sebelumnya telah menyatakan sikap untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Rektorat Unima menegaskan akan memberikan sanksi tegas secara internal jika terbukti ada pelanggaran kode etik akademik, tanpa mengesampingkan proses pidana yang kini tengah ditangani kepolisian.

Proses penyidikan kasus ini sejatinya telah berjalan cukup lama, dengan penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk keterangan saksi-saksi dan analisis forensik digital. Penetapan tersangka ini diharapkan menjadi titik terang sekaligus momentum bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari penyidik Polda Sulut, khususnya terkait jaminan apakah tersangka akan segera ditahan begitu kondisi kesehatannya dinyatakan membaik. Transparansi penanganan kasus ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan dunia pendidikan tinggi. Polda Sulut melalui Kabid Humas menegaskan komitmennya untuk tetap memproses perkara ini secara profesional dan tuntas, memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari jeratan hukum.

Kasus bunuh diri mahasiswi Unima ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia, mengingatkan kembali akan urgensi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan akademik. Berbagai lembaga swadaya masyarakat dan aktivis perempuan terus mendorong implementasi Permendikbud terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi agar kasus serupa tidak terulang kembali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User