Polda Metro Beri Pendampingan Psikologis ke 3 Karyawan Disekap di Jakpus
Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat memberikan pendampingan psikologis serta pemeriksaan kesehatan kepada tiga orang karyawan yang menjadi korban peny
Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat memberikan pendampingan psikologis serta pemeriksaan kesehatan kepada tiga orang karyawan yang menjadi korban penyekapan di wilayah Jakarta Pusat. Langkah ini diambil sebagai bentuk pemulihan kondisi fisik dan mental para korban pasca mengalami peristiwa traumatis tersebut.
Kegiatan pendampingan digelar di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berlokasi di Jalan Kwini, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7). Proses pendampingan ini melibatkan tim psikologi dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya serta tim Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra menyatakan bahwa kehadiran timnya bertujuan untuk memastikan para korban mendapatkan penanganan yang komprehensif. Dalam proses pemulihan ini, ketiga korban juga didampingi langsung oleh penasihat hukum mereka.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, pendampingan psikologis ini merupakan bagian dari rangkaian perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana. AKBP Ida Bagus menekankan pentingnya kesehatan fisik dan mental bagi para korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan normal serta mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku," ujar AKBP Ida Bagus, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Pemeriksaan kesehatan fisik turut dilakukan oleh tim Dokkes guna memastikan tidak ada luka atau dampak kesehatan lain yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, tim psikologi memberikan intervensi dini untuk mencegah timbulnya trauma berkepanjangan yang dapat mengganggu aktivitas para korban. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengawal proses pemulihan ini hingga para korban dinyatakan benar-benar stabil secara emosional dan siap memberikan keterangan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Comments (0)