Dishub DKI Akan Koordinasi dengan Pengelola Gedung untuk Sediakan Parkir Khusus Ojol
Beritadua.com, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta berencana menjalin koordinasi dengan para pengelola gedung dan pusat perbelanjaan untuk menyediakan fasilitas parkir khusu
Beritadua.com, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta berencana menjalin koordinasi dengan para pengelola gedung dan pusat perbelanjaan untuk menyediakan fasilitas parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol). Langkah ini diambil menyusul viralnya peristiwa seorang pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo yang motornya diangkut petugas di kawasan Jakarta Timur.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa Sulis sempat menyampaikan aspirasi penting kepada pihaknya. Aspirasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan mendesak akan tempat parkir yang layak dan aman bagi para pengemudi ojol di area gedung-gedung perkantoran maupun pusat perbelanjaan.
"Beliau menitipkan pesan agar ke depannya ada kerja sama antara komunitas ojek online (ojol), pihak pengelola gedung, dan Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi ketersediaan tempat parkir di gedung-gedung atau mal," ujar Budi usai apel bersama dengan pengemudi ojol di Balai Kota, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Dishub DKI Jakarta akan segera menginisiasi pertemuan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Budi menegaskan bahwa pihaknya akan bergerak cepat untuk merealisasikan kerja sama ini demi kenyamanan dan ketertiban bersama.
"Kami akan segera mengoordinasikan hal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang teman-teman komunitas ojol serta operator agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik," tuturnya.
Rencana koordinasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan parkir yang kerap dihadapi para pengemudi ojol saat menunggu pesanan atau menurunkan penumpang. Keberadaan fasilitas parkir khusus di sekitar gedung atau mal dinilai krusial untuk mengurangi potensi gesekan di lapangan serta mendukung kelancaran operasional transportasi daring di Ibu Kota.
Media kami memperoleh informasi bahwa inisiatif ini merupakan respons langsung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas keluhan yang mengemuka di tengah masyarakat. Kasus yang menimpa Sulis Agung Wibowo menjadi titik tolak penting bagi evaluasi tata kelola parkir yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua pengguna jalan, termasuk para mitra pengemudi ojek online. Ke depan, diharapkan adanya kesepahaman yang mengikat antara komunitas ojol, pengelola gedung, dan pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih tertata.
Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa komunikasi intensif dengan operator layanan ojol juga akan dilakukan guna memastikan aturan bersama ini berjalan efektif. Pihaknya optimistis jika semua pihak berkomitmen, maka persoalan parkir liar yang kerap memicu konflik bisa diminimalisasi secara signifikan.
Comments (0)