Dewan Pers Beri Lisensi UKW Siber untuk RRI

JAKARTA — Dewan Pers resmi memberikan mandat kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi War

Jul 08, 2026 - 16:54
0 0

JAKARTA — Dewan Pers resmi memberikan mandat kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber. Penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi dilakukan oleh Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta kepada Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo di Kantor Pusat RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026).

Perluasan Kewenangan dan Standar Kompetensi

Dengan lisensi ini, RRI secara resmi bergabung dengan sejumlah lembaga yang telah memperoleh kewenangan dari Dewan Pers untuk melaksanakan UKW Siber di seluruh Indonesia. Langkah ini tidak hanya memperluas jangkauan lembaga penguji, tetapi juga memperkuat peran RRI dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers, khususnya di ranah digital yang berkembang pesat.

“Pengesahan lisensi ini memiliki arti penting bagi LPP RRI dan bagi penguatan ekosistem pers nasional,” ujar Maha Eka Swasta.

Maha Eka menambahkan bahwa lisensi diberikan setelah RRI berhasil menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan Siber yang telah memenuhi standar Dewan Pers. Menariknya, modul tersebut juga dirancang agar dapat digunakan oleh lembaga penguji lainnya, menciptakan standar yang lebih seragam di industri.

Tantangan Anggaran dan Komitmen SDM

Di balik pencapaian ini, RRI mengakui masih menghadapi keterbatasan anggaran. Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Dewan Pers, seraya menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia tetap menjadi fokus utama lembaganya.

“Walaupun anggaran kami terbatas, ada nilai yang terus kami perjuangkan, di antaranya membangun human capital kami,” kata Hendrasmo.

Pernyataan ini mengindikasikan dilema yang dihadapi banyak lembaga publik: dorongan untuk terus berinovasi di tengah tekanan fiskal. Di satu sisi, RRI harus menjaga keberlanjutan operasionalnya; di sisi lain, tuntutan transformasi digital memerlukan investasi signifikan dalam pelatihan dan sertifikasi.

Capaian Sertifikasi dan Posisi Unik RRI

Hingga saat ini, RRI bersama Dewan Pers telah menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi sekitar 960 wartawan dan penyiar. Angka tersebut mencakup lebih dari separuh total jurnalis dan penyiar yang dimiliki RRI. Sebagai satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi wartawan radio di Indonesia, RRI menempati posisi unik yang belum tersentuh oleh lembaga penguji lain.

RRI juga terus memperkuat transformasinya menjadi media penyiaran multiplatform tanpa meninggalkan kekuatan utamanya sebagai radio publik. Berdasarkan survei AC Nielsen 2024, RRI menguasai 46 persen pangsa pendengar radio di Indonesia, menunjukkan bahwa fondasi tradisionalnya tetap solid sementara sayap digitalnya mulai dikembangkan.

Analisis Dampak dan Implikasi

Pemberian lisensi UKW Siber kepada RRI dapat dilihat dari dua perspektif yang saling melengkapi:

Pro: Lisensi ini memperkuat kapasitas RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang adaptif terhadap era digital. Modul uji yang dapat digunakan lintas lembaga berpotensi menaikkan standar kompetensi wartawan siber secara nasional. Dengan jangkauan RRI di seluruh Indonesia, akses terhadap sertifikasi kompetensi digital menjadi lebih inklusif, terutama bagi wartawan di daerah yang selama ini minim kesempatan pelatihan formal.

Kontra: Keterbatasan anggaran yang diakui sendiri oleh direksi RRI dapat memengaruhi kualitas penyelenggaraan UKW dalam jangka panjang. Selain itu, sebagai lembaga penyiaran publik yang dibiayai negara, terdapat potensi benturan kepentingan antara peran RRI sebagai penguji kompetensi independen dengan posisinya sebagai institusi pemerintah. Transparansi dalam proses pengujian akan menjadi krusial untuk menjaga kredibilitas lisensi.

Terlepas dari pro dan kontra tersebut, kolaborasi antara Dewan Pers dan RRI ini mencerminkan upaya serius untuk membangun ekosistem pers digital yang profesional dan terstandar di Indonesia. Langkah ini dapat menjadi katalis bagi percepatan transformasi media nasional yang lebih sehat dan kompeten.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User