Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir September 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 319 triliun. Angka ini setara dengan sekitar 1,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau masih berada di bawah ambang batas fiskal yang ditetapkan undang-undang sebesar 3% PDB. Yang menarik untuk dicermati, pembiayaan melalui penarikan utang baru mencapai hampir Rp 500 triliun, atau sekitar 1,56 kali lipat dari nilai defisit itu sendiri.
Selisih antara defisit dan penarikan utang ini penting dipahami pembaca awam. Defisit adalah kekurangan penerimaan negara dibandingkan belanja. Sementara penarikan utang bruto (gross) mencakup seluruh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), termasuk untuk membiayai defisit sekaligus membayar utang jatuh tempo dan kewajiban lain. Karena itu, angka Rp 500 triliun tidak otomatis berarti tambahan beban utang bersih sebesar itu, sebab sebagian digunakan untuk refinancing atau pelunasan pokok utang lama.
Pro: Defisit Masih Terkendali dan Sesuai Target
Di satu sisi, pemerintah menegaskan bahwa realisasi defisit hingga kuartal ketiga masih on track terhadap target APBN 2026. Rasio defisit terhadap PDB yang berada di kisaran 1,4% menunjukkan ruang fiskal masih tersedia. Ini menjadi penting karena Indonesia termasuk negara dengan rasio utang terhadap PDB yang relatif moderat, di kisaran 39%–40%, jauh di bawah rata-rata negara berkembang lain maupun ambang batas 60% yang sering dijadikan acuan internasional.
Penerimaan negara juga menunjukkan tren positif, khususnya dari sektor pajak yang tumbuh secara year-on-year. Jika momentum ini bertahan, pemerintah berpeluang menutup tahun anggaran tanpa pelebaran defisit yang signifikan. Likuiditas pasar SBN pun masih terjaga, terlihat dari minat investor yang tetap tinggi pada lelang-lelang surat utang negara.
"Defisit yang terkendali justru menjadi bantalan ketika ketidakpastian global meningkat. Yang perlu dijaga adalah kualitas belanja, bukan sekadar besaran defisitnya," kata seorang ekonom fiskal.
Kontra: Beban Utang dan Sentimen Pasar Perlu Diwaspadai
Di sisi lain, penarikan utang baru hampir Rp 500 triliun dalam sembilan bulan mencerminkan tingginya kebutuhan pembiayaan. Porsi terbesar digunakan untuk membayar bunga dan pokok utang yang jatuh tempo. Artinya, semakin besar penarikan utang bruto, semakin besar pula ruang fiskal yang tersedot untuk kewajiban masa lalu, sehingga belanja produktif seperti infrastruktur dan pendidikan bisa tertekan.
Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara menjadi indikator yang perlu dicermati. Bila rasio ini terus meningkat, fleksibilitas anggaran berkurang. Ditambah lagi, kondisi global seperti kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat dan fluktuasi nilai tukar berpotensi memicu capital outflow dari pasar SBN. Ketika investor asing menarik dana, imbal hasil (yield) SBN naik, dan biaya utang baru pun ikut membengkak.
Dari sisi valuasi, pasar obligasi Indonesia masih menawarkan yield yang kompetitif. Namun sentimen pasar sangat dipengaruhi persepsi risiko fiskal. Jika defisit melebar tanpa diimbangi pertumbuhan penerimaan, kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal bisa muncul dan menekan peringkat kredit sovereign.
Fundamental dan Proyeksi ke Depan
Secara fundamental, kombinasi defisit Rp 319 triliun dan penarikan utang Rp 500 triliun masih dapat dikelola selama pertumbuhan ekonomi bertahan di atas 5% dan penerimaan pajak tumbuh konsisten. Pemerintah memperkirakan defisit tahun penuh sekitar 2,2%–2,4% PDB, masih dalam koridor aman.
Namun, ada beberapa variabel yang perlu dipantau: pertama, realisasi penerimaan pajak pada kuartal IV yang biasanya menjadi penentu; kedua, arah suku bunga global; ketiga, stabilitas nilai tukar rupiah. Ketiganya memengaruhi biaya utang dan sentimen investor terhadap portofolio SBN Indonesia.
Kesimpulannya, angka defisit dan utang baru ini menyiratkan dua hal sekaligus. Optimisme bahwa fiskal masih terkendali patut diapresiasi, tetapi kewaspadaan terhadap kualitas belanja dan beban bunga tetap diperlukan. Keseimbangan antara membiayai pembangunan dan menjaga keberlanjutan utang menjadi ujian utama kebijakan fiskal ke depan.
Comments (0)