Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judol sampai Akar-akarnya
Jakarta - Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas perjudian online (judol) hingga ke akar-akarnya. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pe
Jakarta - Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas perjudian online (judol) hingga ke akar-akarnya. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026), yang juga dihadiri oleh media kami.
“Polri menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional yang beroperasi di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Nunung.
Ia menambahkan, pihaknya tak hanya fokus pada penangkapan pelaku di level bawah, tetapi juga terus memburu para bandar besar dan aktor intelektual di balik bisnis ilegal tersebut. Bareskrim, katanya, telah membentuk satuan tugas khusus yang bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak aliran dana dan membekukan rekening terkait.
Jejak Sindikat Besar Terus Dibongkar
Sebagai bagian dari komitmen itu, Nunung mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendalami sejumlah kasus besar yang telah terungkap sebelumnya. Salah satunya adalah sindikat Hayam Wuruk, yang menurut laporan Beritadua.com, telah mengelola 145 situs judi online dengan total deposit mencapai Rp 13,9 triliun. “Kami tidak akan berhenti pada satu kasus saja. Semua jaringan yang terhubung akan kami kejar,” tegasnya.
“Ini adalah perang melawan kejahatan siber yang merusak perekonomian dan moral masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” kata Nunung dalam kesempatan yang sama.
Dia juga menyebut bahwa kerja sama internasional menjadi kunci mengingat banyak server judol yang beroperasi dari luar negeri. Saat ini, Polri telah bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian beberapa negara untuk melakukan penindakan lintas batas. Pemberantasan judol menjadi salah satu fokus utama Kapolri di tengah meningkatnya dampak sosial akibat kecanduan judi online. Data PPATK menyebut perputaran uang dari transaksi judol di Indonesia sepanjang tahun lalu mencapai ratusan triliun rupiah, dengan mayoritas korbannya berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Comments (0)