Trump Ancam Hukuman Penjara 10 Tahun untuk Pelaku Vandalisme Kolam Ikonik Monumen Lincoln
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan ancaman tegas berupa hukuman penjara hingga satu dekade bagi siapa pun yang tertangkap melakukan aksi vandalisme atau perusakan di area Reflecting
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan ancaman tegas berupa hukuman penjara hingga satu dekade bagi siapa pun yang tertangkap melakukan aksi vandalisme atau perusakan di area Reflecting Pool Monumen Lincoln, Washington, D.C. Ancaman ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kondisi kolam bersejarah tersebut yang baru saja rampung direnovasi dengan anggaran fantastis.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kontroversi bermula ketika proyek pelapisan ulang kolam tersebut mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini. Cat berwarna biru khas bendera Amerika Serikat yang seharusnya mempercantik tampilan kolam justru dilaporkan memudar dan mengelupas secara signifikan hanya dalam hitungan minggu setelah proses pengerjaan dinyatakan selesai. Alih-alih menyajikan panorama kebanggaan nasional, air kolam kini berubah warna menjadi kehijauan akibat pertumbuhan lumut yang tidak terkendali.
Proyek Tanpa Lelang Senilai Rp260 Miliar
Sorotan semakin tajam karena proyek renovasi ini menelan biaya yang sangat besar. Pemerintahan Trump diketahui menggelontorkan dana sebesar 14,7 juta dolar AS atau setara dengan lebih dari Rp260 miliar kepada perusahaan kontraktor Atlantic Industrial Coatings. Yang menjadi perhatian utama para pengamat adalah fakta bahwa pencairan dana sebesar itu dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang yang transparan.
Renovasi besar-besaran ini digelar untuk menyambut perayaan akbar hari jadi ke-250 Amerika Serikat yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli mendatang. Dengan nilai sejarah dan simbolis yang begitu tinggi, Reflecting Pool seharusnya menjadi salah satu etalase utama dalam perhelatan tersebut. Namun, kondisi terkini kolam yang mulai kusam dan dipenuhi lumut justru menuai kritik pedas dari berbagai kalangan.
Dalam pernyataan resminya, Presiden Trump tidak hanya menyoroti kerusakan teknis pada cat, tetapi juga mewanti-wanti potensi aksi vandalisme susulan. “Siapa pun yang ketahuan merusak atau mencoret-coret properti federal ini akan berhadapan dengan konsekuensi maksimal, yakni hukuman penjara sepuluh tahun,” tegas Trump seperti dikutip dalam laporan media kami.
“Kita tidak akan mentoleransi tindakan yang merendahkan simbol-simbol keagungan bangsa kita. Hukum akan ditegakkan sekeras-kerasnya tanpa pandang bulu.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola monumen masih berupaya melakukan langkah-langkah pemulihan agar kolam dapat kembali memantulkan keindahan arsitektur ikonik tersebut tepat waktu sebelum perayaan kemerdekaan dimulai.
Comments (0)